Cegah Korupsi, KPK dan Kemendes Latih Pemuda Penggerak Desa

Sabtu, 23 November 2019 - 07:15 WIB
Cegah Korupsi, KPK dan...
Cegah Korupsi, KPK dan Kemendes Latih Pemuda Penggerak Desa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta komunitas Ketjilbergerak melatih 60 pemuda dari 20 desa di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dalam program bertajuk Sekolah Pemuda Desa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, program Sekolah Pemuda Desa merupakan upaya pencegahan korupsi yang dikemas secara kreatif dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya berbasiskan pemberdayaan masyarakat.

Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang desa dan pengelolaan keuangan desa selama 3 hari kegiatan, pada 22 – 24 November 2019, bertempat di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Kemendes PDTT, Yogyakarta.

"Selanjutnya para pemuda ini akan didorong untuk secara mandiri membuat program dan aksi untuk desanya masing-masing khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan keuangan desa," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2019).

"Harapannya, melalui program ini para pemuda paham bagaimana cara berpartisipasi dalam mengawal dana desa dan memberikan manfaat dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan dana desa," tambahnya.

Febri menjelaskan, kegiatan ini bekerjasama dengan Kemendes PDTT serta komunitas Ketjilbergerak. Selain dari KPK dan Kemendes PDTT, narasumber yang dihadirkan adalah para pakar dan praktisi yang terkait dengan pengelolaan dana desa serta aktivitas pemuda.

Materi yang diberikan dalam pelatihan diantaranya tentang keuangan desa, regulasi terkait pengelolaan dana desa, potensi pemuda untuk pembangunan dan kemajuan desa, modus-modus dan dampak korupsi dalam pengelolaan dana desa. Tak ketinggalan pemanfaatan keuangan desa untuk perbaikan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Program ini bermula dari kegiatan komunitas Ketjilbergerak yang mendorong pelibatan dan partisipasi pemuda desa dalam pembangunan desa. Sasarannya adalah pemuda desa melek informasi tentang pemanfaatan dan pengelolaan dana desa," ujar Febri.

Sekolah Pemuda Desa kali ini diselenggarakan dalam dua tahap. Pertama 16 kabupaten/kota, sedangkan tahap kedua akan diselenggarakan pada tahun 2020 meliputi 13 kabupaten/kota.

Peserta pun harus melewati tahapan untuk mengikuti pelatihan ini. Mereka harus berusia antara 17-30 tahun. Selain itu mereka harus berbentuk tulisan atau video yang berisi tentang potensi, permasalahan, serta usulan dan gagasan untuk membangun desa khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa.
(maf)
Berita Terkait
KPK Monitor Penyaluran...
KPK Monitor Penyaluran Bansos Covid di DKI Jakarta dan Kemendes PDTT
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
KPK Harap ACWG Hasilkan...
KPK Harap ACWG Hasilkan Kesepakatan Antarnegara dalam Berantas Korupsi
Berita Terkini
Isu Airlangga Bakal...
Isu Airlangga Bakal Direshuffle Mencuat, Sekjen Golkar Ungkap Ini
1 jam yang lalu
SE MA Imbau Hakim Hidup...
SE MA Imbau Hakim Hidup Sederhana, Respons KPK: Selaras dengan Semangat Antikorupsi!
2 jam yang lalu
Prabowo Gagas Sekolah...
Prabowo Gagas Sekolah Rakyat dan Unggulan Garuda, Pratikno: Pemerataan Sekaligus Peningkatan Kualitas
3 jam yang lalu
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
4 jam yang lalu
Polisi Tangkap Anak...
Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi
5 jam yang lalu
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
12 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved