Rapimnas Hanura Minta OSO Kembali Pimpin Partai
A
A
A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menghasilkan empat keputusan penting. Salah satunya, meminta kesediaan Oesman Sapta Odang (OSO) untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum Partai Hanura periode lima tahun berikutnya.
"Kemudian meminta Munas yang nanti akan dilaksanakan menetapkan ketua umum OSO ditetapkan kembali sebagai ketua umum terpilih dalam Munas untuk memimpin Hanura periode 2019-2024," ujar Ketua Panitia Rapimnas II Partai Hanura Benny Ramdhani dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, semua peserta Rapimnas dari 34 DPD meminta Munas Partai Hanura yang seharusnya Februari 2020 dipercepat dan dilaksanakan pada Desember 2019. "Jadi Munas dipercepat dan sudah ditetapkan Desember, tinggal nanti DPP akan menindaklanjuti tanggal dan tempatnya dimana," katanya.
Keputusan lainnya dalam Rapimnas itu yakni, meminta DPP Partai Hanura segera melakukan revitalisasi kepengurusan, baik di tingkat DPP maupun di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Keempat, peserta Rapimnas memberikan dukungan agar DPP Hanura melakukan penertiban terhadap aset-aset partai baik yang sifatnya bergerak atau tidak bergerak, yang dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak ada hubungannya lagi dengan Partai Hanura baik secara hukum maupun segara organisasi," katanya.
Dia mengungkapkan, masih ada beberapa pihak yang sengaja menahan aset milik Partai Hanura seperti kendaraan operasional. "Padahal statusnya sudah bukan ketua DPD partai lagi. Sehingga ini harus kita tertibkan, kemudian partai harus mengambilalih dan menyerahkan itu sebagai aset partai dan diberikan kepada DPD atau institusi partai yang membutuhkan," katanya.
"Kemudian meminta Munas yang nanti akan dilaksanakan menetapkan ketua umum OSO ditetapkan kembali sebagai ketua umum terpilih dalam Munas untuk memimpin Hanura periode 2019-2024," ujar Ketua Panitia Rapimnas II Partai Hanura Benny Ramdhani dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, semua peserta Rapimnas dari 34 DPD meminta Munas Partai Hanura yang seharusnya Februari 2020 dipercepat dan dilaksanakan pada Desember 2019. "Jadi Munas dipercepat dan sudah ditetapkan Desember, tinggal nanti DPP akan menindaklanjuti tanggal dan tempatnya dimana," katanya.
Keputusan lainnya dalam Rapimnas itu yakni, meminta DPP Partai Hanura segera melakukan revitalisasi kepengurusan, baik di tingkat DPP maupun di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Keempat, peserta Rapimnas memberikan dukungan agar DPP Hanura melakukan penertiban terhadap aset-aset partai baik yang sifatnya bergerak atau tidak bergerak, yang dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak ada hubungannya lagi dengan Partai Hanura baik secara hukum maupun segara organisasi," katanya.
Dia mengungkapkan, masih ada beberapa pihak yang sengaja menahan aset milik Partai Hanura seperti kendaraan operasional. "Padahal statusnya sudah bukan ketua DPD partai lagi. Sehingga ini harus kita tertibkan, kemudian partai harus mengambilalih dan menyerahkan itu sebagai aset partai dan diberikan kepada DPD atau institusi partai yang membutuhkan," katanya.
(cip)