Urgensi Sertifikasi Pernikahan Dipertanyakan, Pemerintah Disarankan Perkuat Kearifan Lokal

Selasa, 19 November 2019 - 11:24 WIB
Urgensi Sertifikasi...
Urgensi Sertifikasi Pernikahan Dipertanyakan, Pemerintah Disarankan Perkuat Kearifan Lokal
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah dalam hal ini Menko PMK, Muhadjir Effendy menerapkan sertifikasi pernikahan atau pranikah bagi pasangan yang akan melangsungkan akad dinilai terburu-buru. Rencana ini juga dirasa belum mendesak untuk segera diterapkan.

"Masih banyak persoalan terkait yang perlu pembenahan agar berjalan lebih baik, misalnya soal pengurusan administrasi dan biaya pernikahan," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan Nusantara (LKAB), Fadhli Harahap kepada SINDOnews, Selasa (19/11/2019).

Fadhli menegaskan, rencana pemerintah ini dikhawatirkan menjurus kepada hal-hal privasi yang memungkinkan terganggunya kemeriahan dan kekhidmatan pesta perkawinan. Sulit dibayangkan bukan jika pasangan calon pengantin gagal nikah karena tidak lulus sertifikasi nikah. Padahal, upacara pernikahan sudah dirancang jauh hari sebelum mengikuti kegiatan pranikah tersebut.

Selain itu, kematangan teknis kegiatan sertifikasi nikah yang masih sangat prematur. Bukannya antusias yang didapat, justru kegiatan sepi peminat. "Dan dipastikan banyak pasangan calon yang gagal karena tidak mengikuti kewajiban sertifikasi nikah," ucap Fadhli.

Lebih lanjut Fadhli mengatakan, setiap pasangan calon yang ingin melangsungkan pernikahan mestinya sudah mempersiapkan segala sesuatu sebelum dan sesudah menggelar resepsi ijab kabul (Islam).

Persiapan itu, sambung Fadhli, meliputi banyak hal agar biduk rumah tangga berlangsung tentram, damai dan bahagia. Bahkan, dalam ajaran Islam sendiri menganjurkan untuk mempersiapkannya jauh-jauh hari sebelum akad nikah.

"Mulai dari pemilihan pasangan, perkenalan, lamaran, ijab kabul hingga kiat-kiat menjalani kehidupan berumah tangga. Dalam ajaran agama lain pun penulis meyakini ada tradisi serupa," paparnya.

Dalam konteks sertifikasi pernikahan, Fadhli menyarankan pemerintah tidak perlu lagi menambah-nambah kegiatan yang akan memberatkan pasangan calon pengantin. Terlebih jika sertifikasi nikah ini sampai diwajibkan.

"Toh, menurut saya pelanggengan sebuah pernikahan tidak tergantung dari hasil sertifikasi nikah, kebahagiaan pasangan tidak diukur dari hasil kursus singkat pranikah," ulas dia.

Dengan demikian, Fadhli melihat bahwa merawat kearifan lokal dapat menjadi masukan di tengah polemik sertifikasi nikah yang belum tentu berjalan baik ke depannya. Menurutnya, di Tanah Air sendiri banyak kearifan lokal yang sarat makna berkaitan dengan nasihat keluarga, pernikahan atau pun rumah tangga.

Di sisi lain, berbagai macam kearifan lokal itu bahkan sudah membudaya, diyakini dan dipraktikkan secara turun temurun. Di Jawa kita mengenal tradisi 'Pingit', tradisi mengasingkan pasangan mempelai sebelum akad nikah hingga waktu tertentu. Masyarakat adat Betawi juga punya tradisi 'Dipiare' yang hampir mirip dengan tradisi Pingit.

Dia meyakini masih banyak tradisi dan budaya bangsa ini yang sudah lebih dulu mengatur masa pra dan pasca ijab kabul dalam sebuah pernikahan. Semua tradisi itu bukan tanpa arti dan makna. Dalam tradisi pingit, calon pengantin perempuan akan diberikan nasihat perkawinan, diberikan pembekalan hingga cara-cara mengurus rumah tangga.

Berhubungan dengan sertifikasi nikah, Fadhli menilai seharusnya pemerintah dapat mengambil peran di situ, tanpa menambah-nambah kegiatan yang memberatkan calon mempelai. Alih-alih ikut melestarikan budaya bangsa.

Alumni UIN Jakarta ini sendiri mengingatkan agar pemerintah tidak perlu lagi membuat kursus singkat seperti seminar di kelas untuk dapat mengurangi angka perceraian, mengatasi stunting atau nasihat-nasihat seputar keluarga bahagia.

"Justru, pemerintah diharapkan berperan penting ikut menguatkan kearifan lokal tersebut dengan mengemas materi secara menarik. Bersinergi dan ikut membina calon mempelai agar kelak menjadi keluarga yang kuat dan bahagia," pungkasnya.

(Rakhmat)
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)