Ikatan Pesantren Indonesia Dukung Sertifikasi Pernikahan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, mendukung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menginginkan pasangan yang belum lulus bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin tak boleh menikah.
Program bimbingan pranikah tersebut akan diharapkan mulai berlaku 2020 oleh pemerintah. Menurut Kiai yang biasa disapa Gus Zaini ini, program tersebut bisa mencegah pernikahan usia dini dan antisipasi adanya kekerasan di rumah tangga. (Baca juga: Wacana Sertifikasi Pernikahan Dikhawatirkan Bikin Gaduh)
Dia menilai, program ini sangat bagus karena memang dari pranikah sampai melahirkan sudah disiapkan dengan baik dan matang sehingga bisa mencegah terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi dengan baik. (Baca juga: Sertifikasi Nikah Perlu Dikaji Manfaat dan Mudaratnya)
"Program ini akan memberikan bimbingan pranikah dengan pembekalan pemahaman agama serta tentang kesehatan reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung sampai melahirkan," ungkap Gus Zaini di Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy menginginkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bersama kementerian terkait memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak. Hal tersebut diungkapkannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 November 2019.
Program bimbingan pranikah tersebut akan diharapkan mulai berlaku 2020 oleh pemerintah. Menurut Kiai yang biasa disapa Gus Zaini ini, program tersebut bisa mencegah pernikahan usia dini dan antisipasi adanya kekerasan di rumah tangga. (Baca juga: Wacana Sertifikasi Pernikahan Dikhawatirkan Bikin Gaduh)
Dia menilai, program ini sangat bagus karena memang dari pranikah sampai melahirkan sudah disiapkan dengan baik dan matang sehingga bisa mencegah terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi dengan baik. (Baca juga: Sertifikasi Nikah Perlu Dikaji Manfaat dan Mudaratnya)
"Program ini akan memberikan bimbingan pranikah dengan pembekalan pemahaman agama serta tentang kesehatan reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung sampai melahirkan," ungkap Gus Zaini di Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy menginginkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bersama kementerian terkait memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak. Hal tersebut diungkapkannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 November 2019.
(cip)