DIPA Kemensos Tahun 2020 Rp62,7 Triliun, 92, 5 Persen untuk Belanja Bansos

Jum'at, 15 November 2019 - 09:38 WIB
DIPA Kemensos Tahun...
DIPA Kemensos Tahun 2020 Rp62,7 Triliun, 92, 5 Persen untuk Belanja Bansos
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Daftar Isian Penyerahan Anggaran (DIPA) kepada 87 kementerian/lembaga yang secara simbolik diserahkan kepada 12 Menteri/Pimpinan Lembaga, salah satunya kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

DIPA Kemensos tahun anggaran 2020 sebesar Rp62,7 triliun dengan postur alokasi anggaran, belanja bantuan sosial Rp58,1 triliun (92,55 persen), belanja modal Rp274,28 miliar (0.44 persen), belanja barang Rp3,89 triliun (6,21 persen) dan belanja pegawai Rp508,74 miliar (0,81 persen).

Dengan demikian terdapat kenaikan sebesar Rp3,84 triliun (7,07%) dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp58,9 triliun.

Sebagian besar alokasi anggaran diperuntukan untuk bansos program prioritas nasional yaitu PKH untuk 10 juta KPM sebesar Rp30,946 triliun dan bantuan sembako murah untuk 15,6 juta KPM sebesar Rp28,08 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) secepatnya merealisasikan belanja modal setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA Tahun Anggaran 2020).

Presiden Jokowi mengatakan, bulan Januari adalah waktu paling ideal untuk memulai proyek, sehingga pembangunan dapat selesai pada bulan Agustus atau September. “Segera, segera setelah ini adakan lelang. Bulan Januari sudah dilakukan pekerjaan. Jangan menunggu-nunggu. Sudah! Ini perintah,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Presiden mengatakan, seluruh pimpinan K/L dan pemangku kepentingan di negeri ini harus melakukan perubahan, khususnya perubahan pola berpikir (mindset). Menurut Presiden, selama ini proses tender dilakukan hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran. Saat ini, kata Presiden Jokowi, pola itu harus diubah total.

Mindset kita, pola lama harus kita tinggalkan. Mulai secepatnya belanja, terutama belanja modal bagi DIPA yang sudah diserahkan,” kata Presiden Jokowi. Ia mengatakan, langkah cepat harus dilakukan mengingat kondisi ekonomi global yang tidak pasti akibat perlambatan pertumbuhan dan perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat melawan Tiongkok.

Presiden Jokowi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengingatkan bahwa untuk tahun 2020, banyak tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu, instrumen APBN menjadi instrumen yang sangat vital dan harus dipergunakan secara efektif dan bertanggung jawab oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Ibu Menteri Keuangan telah menyampaikan bahwa ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi menghantui nyaris semua negara. Sehingga diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin,” kata Presiden Jokowi.

Dalam pelaksanaan program dan anggaran, kata Presiden, jangan hanya orientasi pada sent (pengiriman/penyaluran) tapi harus berorientasi pada delivery (diterima). “Belanjanya harus betul-betul diterima dan dirasakan langsung masyarakat. Oleh karena itu realisasinya tidak hanya bagus,programnya bagus, tapi rakyat harus merasakan,” kata Presiden.

Presiden juga menekan pentingnya kerja tim. Presiden meminta menghilangkan ego sektoral dan ego daerah. Sebagai contoh, pembangunan kawasan destinasi wisata seperti Mandalika adalah kerja tim.

“Bangun kerja bersama. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun jalan/infrastruktur. Kementerian Perhubungan menyediakan transpotasi. Gubernur dan bupati/wali kota membebaskan masalah tanah/lahannya,” kata Presiden.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan, DIPA dan DATKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh pejabat negara. "(Acuan ini) dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah dalam rangka wujudkan visi misi Presiden dan Wapres, yakni Indonesia Maju," kata Sri Mulyani.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7706 seconds (0.1#10.140)