Amankan Fasilitas dan Kegiatan Usaha Migas, TNI Jalin Kerja Sama dengan SKK Migas

Rabu, 13 November 2019 - 09:08 WIB
Amankan Fasilitas dan...
Amankan Fasilitas dan Kegiatan Usaha Migas, TNI Jalin Kerja Sama dengan SKK Migas
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) melakukan Nota Kesepahaman penyelenggaraan bantuan pengamanan dan penguatan kegiatan teritorial terhadap fasilitas dan kegiatan usaha hulu migas di yuridiksi Nasional Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara SKK MIGAS dan TNI dilakukan oleh perwakilan SKK MIGAS bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2019).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan bahwa Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas memiliki nilai yang sangat strategis bagi bangsa dan Negara karena Minyak dan gas bumi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Nota kesepahaman yang dijalin antara TNI dan SKK Migas secara langsung sudah menjadi salah satu upaya sinergi guna melindungi dan mengamankan obyek vital nasional strategis”, ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, TNI senantiasa siap bersinergi bersama komponen bangsa lainnya, sebagaimana yang telah dilakukan TNI bersama Polri ataupun Kementrian dan Lembaga lainnya. “Dengan adanya sinergi seluruh komponen bangsa, pembangunan nasional akan dapat terlaksana dengan baik dan stabilitas nasional akan terjaga”, pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua SKK MIGAS Dwi Soejipto mengucapkan terima kepada TNI atas Nota Kesepahaman dan semoga berlanjut kedepannya karena Sesungguhnya dunia minyak dan gas bumi sangat memiliki potensi besar ke depan dan semoga dunia MIGAS dapat memberi kontribusi yang lebih baik demi perekonomian nasional.

“Melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan TNI dapat memberikan bantuan pengamanan dan penguatan kegiatan teritorial terhadap fasilitas dan Kegiatan Usaha Hulu MIGAS di yuridiksi Nasional Indonesia” ujar Ketua SKK MIGAS.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)