Optimalisasi Pemanfaatan Frekuensi Harus Jadi Prioritas Kominfo

Rabu, 13 November 2019 - 08:28 WIB
Optimalisasi Pemanfaatan...
Optimalisasi Pemanfaatan Frekuensi Harus Jadi Prioritas Kominfo
A A A
JAKARTA - Digital Culture Syndicate (DCS) menggelar diskusi publik yang menghadirkan pembicara Yustinus Prastowo (Direktur Eksekutif CITA / Pengamat Kebijakan Pajak), Dr Kuskridho Dodi Ambardhi (Ahli Komunikasi dan Telekomunikasi UGM) dan Ah Maftuchan (Pengamat Kebijakan Publik dari The Prakarsa).

Diskusi yang dimoderatori oleh MB Hoelman (Co-founder DCS) ini didasari perhatian pada permasalahan pembangunan konektifitas internet/akses data melalui pengembangan teknologi Broadband Wireless Access/atau akses nirkabel pita lebar dan lainnya sampai saat ini belum optimal.

Pengamat kebijakan publik dari The Prakarsa, Ah Maftuchan mengatakan, infrastruktur teknologi komunikasi informasi harus dikembangkan agar dapat menunjang pengembangan ekonomi digital nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Pengembangan akses data/internet yang baik akan menuntaskan ketertinggalan infrastruktur information and communication technologies (ICT), menciptakan pemerataan layanan internet dan menurunkan kesenjangan ekonomi dan akses informasi di seluruh wilayah Indonesia. Optimalisasi frekuensi dapat menciptakan ketersediaan tarif akses internet yang terjangkau/murah. Jadi, frekuensi broadband harus dioptimalkan pemanfaatannya agar frekuensi tidak menjadi ‘lahan tidur’ karena dikuasai oleh operator tetapi tidak dimanfaatkan”, ujar Maftuchan di Jakarta, Selasa (12/11/2019) malam.

Sementara itu, Yustinus Prastowo pengamat kebijakan pajak dan Direktur Eksekutif CITA mengatakan, saat ini Indonesia sedang berhadapan dengan buruknya kondisi pemanfaatan BWA. Operator BWA berguguran satu per satu, hingga akhirnya sampai dengan tahun 2019 hanya tersisa 3 Operator, yaitu Berca, Telkom dan Indosat M2.

Bergugurannya para operator BWA berdampak buruk antara lain: Pertama, hilangnya kesempatan penciptaan lapangan kerja, gagalnya penguatan UMKM dan gagalnya ambisi penciptaan digital startup/bisnis aplikasi kelas dunia. Kedua, buruknya konektivitas dan menurunnya pengembangan industri telekomunikasi domestik; Ketiga, hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat menambah pundi-pundi keuangan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pengusahaan atau pemanfaatan BWA yang tidak optimal juga dapat berdampak langsung bagi hak-hak rakyat di berbagai pelosok negeri. “Salah satu hal yang harus dijamin oleh negara saat ini adalah adanya layanan internet berkecepatan tinggi secara merata di seluruh daerah. Akses data/internet saat ini sudah berkembang menjadi kebutuhan dasar bagi warga dan sudah menjadi bagian langsung kehidupan masyarakat kecil. Kominfo perlu mempersiapkan penataan ulang pita frekuensi dengan mempertimbangkan agenda prioritas Presiden Jokowi dalam pengembangan start-up nasional. Lelang frekuensi BWA misalnya, perlu mempertimbangkan operator yang terbukti berkomitmen membangun pemanfaatan frekuensi broadband secara optimal, efektif dan efisien," urai Kuskridho Dodi Ambardhi, ahli komunikasi dan telekomunikasi dari UGM Yogyakarta.

Perusahaan telekomunikasi pemegang lisensi frekuensi BWA 2300 MHz saat ini kurang optimal memanfaatkannya. Hal ini berdampak langsung pada hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi informasi.

“Sektor PNBP Kominfo terkena dampak langsung, akibat selama sepuluh tahun usia perizinannya, Kominfo hanya memperoleh 72% dari target PNBP BWA atau sekitar Rp 4,1 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih kecil nilainya apabila dibandingkan dengan pendapatan 2300 MHz yang diterima dari alokasi perizinan bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler yang mencapai 100%, yaitu dari Smartfren (sejak tahun 2014) atau senilai Rp 2,4 triliun dan dari Telkomsel (sejak tahun 2017) sekitar Rp 4 triliun (termasuk Up Front Fee). Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya terbatas dan strategis serta memiliki nilai keekonomisan yang tinggi. Oleh sebab itu harus dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat”, tambah Yustinus Prastowo, pengamat kebijakan pajak dan Direktur Eksekutif CITA.

Secara lebih spesifik, Yustinus Prastowo menambahkan bahwa sebaiknya Kominfo mempertimbangkan bahwa Lelang frekuensi BWA untuk periode 10 tahun ke depan harus mempertimbangkan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP secara lebih optimal.

Di tengah ancaman resesi global, PNBP sangat penting kontribusinya sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Dana hasil lelang frekuensi dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan program prioritas misalnya menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional – BPJS Kesehatan.

"Secara prinsip, izin lisensi frekuensi Broadband Wireless Access 2300 – 2360 MHz yang saat ini masih under-used harus diakhiri untuk menuju pemanfaatan yang optimal sebanding dengan potensinya. Pemerintah harus segera bergerak untuk mengambil potensi yang ada di depan mata agar akses rakyat terhadap layanan data/internet murah dan cepat terpenuhi dan agar penerimaan negara bukan pajak dari sektor industri telekomunikasi tidak menguap," tutup Yustinus.
(pur)
Berita Terkait
Rilis Single Baru, HIVI!...
Rilis Single Baru, HIVI! dan Kemenkominfo Edukasi Anak Muda Melek Literasi Digital
Penampakan Kejagung...
Penampakan Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS
Deretan Pengurus Pusat...
Deretan Pengurus Pusat ISKI Periode 2021-2024
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
JaWAra Jadi Jurus Jitu...
JaWAra Jadi Jurus Jitu Dorong Generasi Muda Berantas Hoaks
Kementerian Kominfo...
Kementerian Kominfo Sebut pedulilindungia.com Situs Palsu
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved