Jelang Munas, Anggota DPR Golkar Dilarang Tinggalkan Jakarta

Selasa, 12 November 2019 - 17:10 WIB
Jelang Munas, Anggota...
Jelang Munas, Anggota DPR Golkar Dilarang Tinggalkan Jakarta
A A A
JAKARTA - Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPR dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya musyawarah nasional (Munas) Golkar pada 6 Desember 2019.

Hal tersebut berdasarkan surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir tertanggal 11 November 2019.
Jelang Munas, Anggota DPR Golkar Dilarang Tinggalkan Jakarta

Dikonfirmasi hal itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Darul Siska membenarkannya. "Ya ada imbauan untuk (dilarang) ke luar kota menjelang munas," ujar Darul Siska di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Namun, loyalis Bambang Soesatyo (Bamsoet) ini mengaku memandang positif surat imbauan tersebut. Sebab kata Darul, surat imbauan itu dimaksudkan agar semua anggota Fraksi Golkar berkonsentrasi menghadapi munas.

"Kalau pun itu dimaksudkan untuk melarang ke daerah itu, padahal ada yang memang sudah terjadwal, memang ada pertemuan dengan konstituen apalagi ini sebagian baru terpilih. Tentu ada yang berterima kasih kepada kawan-kawan konstituen yang timnya mendukung di daerah. Itu susah dilarang, sudah terjadwal lebih awal," ujarnya.

Namun menurut dia, tidak perlu terlalu protektif. "Karena banyak juga teman-teman yang sudah punya jadwal lebih dulu dengan konstituennya yang mengundang orang banyak," katanya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved