Diklaim Lebih Hemat, KPU Usulkan Penggunaan E-Rekap ke Jokowi

Senin, 11 November 2019 - 15:56 WIB
Diklaim Lebih Hemat,...
Diklaim Lebih Hemat, KPU Usulkan Penggunaan E-Rekap ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada pertemuan tersebut KPU mengusulkan penggunaan e-rekap agar kejadian adanya petugas pemilu meninggal tidak kembali terulang.

“Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat undang-undang (UU),” kata Ketua KPU Arief Budiman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dia mengatakan, dengan penggunaan e-rekap maka hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Menurutnya, selama ini e-rekap hanya digunakan dalam Situng yakni sistem milik KPU

“Itu hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu,” ungkapnya.

Arief juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Pasalnya pada pemilu 2019, KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan.

“Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan. Lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi,” jelasnya.

Dia mengatakan, jika menggunakan e-rekap maka pemerintah bisa menghemat anggaran pemilu. Pasalnya dengan sistem manual saat ini banyak hal yang harus disediakan seperti dokumen dan perangkat pendukung. Lalu untuk menetapkan juga harus rekapitulasi berjenjang secara manual.

“Penghematanya cukup besar, Cuma berapa nilainya sangat bervariasi dari masing-masing dearah karena kecamatannya banyak, kabupatennya banyak,” tuturnya.

Selain menghemat anggaran, Arief mengatakan e-rekap akan memangkas waktu proses penghitungan hasil pemilu. Di sisi lain tidak akan menggunakan banyak kertas maka akan lebih ramah lingkungan.

Nah, selain menghemat anggaran, dia juga memangkas waktu, termasuk kalo penyediaan salinan dalam bentuk digital, formulir-formulir tidak perlu dicetak, paperless, dan hal ini bisa di sebut green election.

“Jadi kalau pileg pilpres 35 hari, kalau (e-rekap) mungkin maksimal 5 hari kita bisa tahu hasilnya,” katanya.

Dia juga menjamin bahwa dengan e-rekap penghitungan hasil pemilu akan tetap tranparan. Pasalnya siapapun dapat mengakses e-rekap untuk ikut mengontrol hasil pemilu.

“Jangan macam-macam lho ini sudah dipublikasikan. Semua orang sudah tahu, kalau kamu nakal ketangkep,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Jelang Penetapan Hasil...
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jokowi Irit Bicara
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved