LIPI Dorong Merit Sistem dalam Pengangkatan Kabareskrim
A
A
A
JAKARTA - Tujuh program prioritas yang dijabarkan Kapolri Jenderal Idham Azis pada saat uji kelayakan di DPR beberapa waktu lalu menghadapi ujian sesungguhnya dalam memutuskan dan mengangkat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri lewat sebuah mekanisme merit sistem yang proporsional dan profesional. Kapolri diminta untuk tidak terjebak dalam kepentingan politik sesaat (titipan parpol) dan murni menjatuhkan keputusannya atas pertimbangan rekam jejak yang terukur.
Pandangan ini disampaikan Peneliti Bidang Pertahanan dan Keamanan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Megaputri, Kamis (7/11/2019).
Seperti diketahui, Kapolri dalam proses uji kelayakan di DPR menegaskan dirinya akan menekankan tujuh program prioritas dalam membangun institusi Polri ke depan yakni mewujudkan SDM unggul, pemantapan harkamtibnas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.
“Di organisasi yang sehat manapun, merit sistem itu penting, apalagi bagi kepolisian yang notabene merupakan salah satu aktor negara yang memiliki kewenangan penggunaan kekerasan secara sah (legitimate use of violence),” tutur Diandra.
Hal tersebut menurut Diandra sangat penting karena penerapan merit sistem dapat mengurangi ruang atau kemungkinan politisasi terhadap kerja kerja kepolisian. Tak hanya itu, penerapan merit sistem juga akan berdampak positif bagi pembangunan organisasi kepolisian ke depan.
Pasalnya memberikan pesan yang jelas kepada seluruh anggota kepolisian bahwa siapapun yang berprestasi akan diapresiasi. Dengan demikian diharapkan seluruh anggota akan berlomba lomba untuk berprestasi dalam kinerjanya untuk publik.
“Tujuh poin prioritas Kapolri itu sesungguhnya merupakan gambaran bagaimana merit sistem itu diimplementasikan lewat kinerja dan keputusan-keputusan dalam memutasi dan mempromosikan jajarannya lewat penilaian yang terukur,” ucapnya.
Diandra menjelaskan sesungguhnya untuk menjawab isu lama seperti persoalan penegakan hukum yang adil, tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah, ataupun tidak tajam ke satu pihak sementara tumpul ke pihak lain dibutuhkan sosok-sosok pemimpin dalam hal ini Kabareskrim, yang muncul dari sebuah proses merit sistem yang selama ini sudah terbangun di tubuh Polri.
“Hal ini juga merupakan salah satu aspirasi utama dan harapan masyarakat terhadap kepolisian, sebagaimana yang ditemukan dalam Survei Ahli LIPI 2018. Sehingga siapapun yang menduduki jabatan itu ke depan, dapat memperjuangkan aspirasi publik dan mendorong profesionalisme Polri,” tuturnya.
Dikatakan Diandra, yang terpenting untuk disadari bersama-sama, politisasi terhadap penunjukan akan berdampak buruk kepada proses reformasi kepolisian, maupun terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai catatan tambah Diandra, selama ini proses reformasi Polri sudah berjalan dan sudah ada beberapa capaian juga walaupun masih banyak pula beberapa hal yang perlu dibenahi. Sangat disayangkan apabila kerja keras seluruh pihak (baik internal maupun eksternal) untuk mendorong reformasi Polri justru dicederai oleh kepentingan politik pragmatis.
“Kiranya hal ini yang penting menjadi pertimbangan banyak pihak, terutama Kapolri sebagai pihak pengambil keputusan,” tutup Diandra.
Pandangan ini disampaikan Peneliti Bidang Pertahanan dan Keamanan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Megaputri, Kamis (7/11/2019).
Seperti diketahui, Kapolri dalam proses uji kelayakan di DPR menegaskan dirinya akan menekankan tujuh program prioritas dalam membangun institusi Polri ke depan yakni mewujudkan SDM unggul, pemantapan harkamtibnas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.
“Di organisasi yang sehat manapun, merit sistem itu penting, apalagi bagi kepolisian yang notabene merupakan salah satu aktor negara yang memiliki kewenangan penggunaan kekerasan secara sah (legitimate use of violence),” tutur Diandra.
Hal tersebut menurut Diandra sangat penting karena penerapan merit sistem dapat mengurangi ruang atau kemungkinan politisasi terhadap kerja kerja kepolisian. Tak hanya itu, penerapan merit sistem juga akan berdampak positif bagi pembangunan organisasi kepolisian ke depan.
Pasalnya memberikan pesan yang jelas kepada seluruh anggota kepolisian bahwa siapapun yang berprestasi akan diapresiasi. Dengan demikian diharapkan seluruh anggota akan berlomba lomba untuk berprestasi dalam kinerjanya untuk publik.
“Tujuh poin prioritas Kapolri itu sesungguhnya merupakan gambaran bagaimana merit sistem itu diimplementasikan lewat kinerja dan keputusan-keputusan dalam memutasi dan mempromosikan jajarannya lewat penilaian yang terukur,” ucapnya.
Diandra menjelaskan sesungguhnya untuk menjawab isu lama seperti persoalan penegakan hukum yang adil, tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah, ataupun tidak tajam ke satu pihak sementara tumpul ke pihak lain dibutuhkan sosok-sosok pemimpin dalam hal ini Kabareskrim, yang muncul dari sebuah proses merit sistem yang selama ini sudah terbangun di tubuh Polri.
“Hal ini juga merupakan salah satu aspirasi utama dan harapan masyarakat terhadap kepolisian, sebagaimana yang ditemukan dalam Survei Ahli LIPI 2018. Sehingga siapapun yang menduduki jabatan itu ke depan, dapat memperjuangkan aspirasi publik dan mendorong profesionalisme Polri,” tuturnya.
Dikatakan Diandra, yang terpenting untuk disadari bersama-sama, politisasi terhadap penunjukan akan berdampak buruk kepada proses reformasi kepolisian, maupun terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai catatan tambah Diandra, selama ini proses reformasi Polri sudah berjalan dan sudah ada beberapa capaian juga walaupun masih banyak pula beberapa hal yang perlu dibenahi. Sangat disayangkan apabila kerja keras seluruh pihak (baik internal maupun eksternal) untuk mendorong reformasi Polri justru dicederai oleh kepentingan politik pragmatis.
“Kiranya hal ini yang penting menjadi pertimbangan banyak pihak, terutama Kapolri sebagai pihak pengambil keputusan,” tutup Diandra.
(kri)