Aparat Hukum Diminta Tak Ganggu Investasi
A
A
A
Ada imbauan menarik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat hukum tidak mencari-cari kesalahan para pelaku usaha sehingga mengganggu investasi dan pembangunan di Tanah Air. Permintaan Kepala Negara ini bisa hendaknya dipahami secara positif sebagai cara untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Karena investasi merupakan faktor yang penting untuk memajukan negara ini.
Kepastian hukum merupakan sesuatu yang mutlak diberikan untuk bisa menarik para investor agar mau menanamkan modalnya di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa salah satu alasan para investor enggan berinvestasi di negara ini karena penegakan hukumnya tidak jelas. Fenomena itulah yang membuat para investor lebih suka menanamkan modalnya di negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand ataupun Vietnam.
Presiden Jokowi pada awal September lalu mengungkapkan kekecewaannya tentang iklim investasi di Indonesia. Keprihatinan Jokowi ini terkait fakta bahwa sebanyak 33 perusahaan yang hengkang dari China tidak ada satupun yang memindahkan bisnisnya ke Indonesia. Para perusahaan tersebut lebih memilih memindahkan pabriknya dari China ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand. Dari sini sudah bisa disimpulkan bahwa ada sesuatu yang salah dengan iklim dan kondisi investasi di Indonesia. Bahkan boleh dikatakan ada masalah besar yang perlu segera diselesaikan agar Indonesia bisa dilirik para investor.
Karena itu, sangat wajar jika Jokowi sampai menggarisbawahi tentang pentingnya para aparat hukum bertindak secara profesional. Yaitu, dengan tidak mencari-cari kesalahan para investor. Bahkan, kepala negara sampai menyebut ada mafia di balik ‘’permainan’’ tersebut. Tentu, kita sangat mendukung pemerintah melalui aparat hukumnya untuk melawan para mafia yang mengganggu pembangunan.
Peringatan ke aparat hukum tersebut juga berlaku untuk pelaku usaha dalam negeri termasuk BUMN. Karena menurut Presiden, banyak para pelaku usaha dan BUMN takut pada aparat hukum karena dicari-cari kesalahannya tidak senang dengan pembangunan yang dilakukan. Intinya, kita sangat sepakat setiap kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat melalui penegakan hukum yang tegas.
Artinya bahwa penegakan hukum yang dilakukan aparat harus benar-benar didasari bukti dan tidak mengada-ada. Apalagi penegakan hukum dilakukan karena adanya titipan dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Hal-hal seperti itu harus segera dihentikan. Sudah waktunya para pemerintah dan aparat hukum bahu membahu untuk menciptakan kepastian hukum. Karena hanya dengan kepastian hukum, kita dapat menarik para investor ke dalam negeri. Setidaknya kita bisa mempertahankan para investor yang sudah eksisting di Indonesia agar tidak hengkang ke negara lain karena merasa terancam oleh hukum yang tidak jelas.
Imbauan Presiden Jokowi ini perlu mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan serta Mahkamah Agung sebagai aparat penegak hukum. Mereka harus melakukan instrospeksi tentang penegakan hukum yang selama ini berlaku di Indonesia. Tanpa ada perubahan dari tindak tanduk para aparat hukum tersebut, mustahil para investor datang ke Indonesia. Padahal kita tahu untuk memajukan negara ini, Indonesia sangat membutuhkan peran besar para investor baik dari dalam maupun luar negeri.
Ini memang pekerjaaan rumah (PR) yang besar dan tidak mudah untuk diwujudkan. Namun, dengan kemauan baik dari para aparat hukum kita, bukan hal yang mustahil bisa mewujudkan iklim investasi yang baik. Sehingga tidak ada lagi ketakutan dari para investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Para pelaku usaha juga bisa tenang dalam berbisnis untuk ikut bersama-sama memajukan negara ini.
Sebaliknya, imbauan presiden ini juga jangan dipahami sebagai upaya melonggarkan penindakan dalam pelaksanaan pembangunan jika memang ditemukan indikasi penyelewengan. Aparat hukum tetap harus profesional dengan tidak ragu untuk menyeret para pelaku penyelewengan tersebut ke pengadilan. Ingat, pembiaran terhadap adanya penyelewengan juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Intinya semua sama di mata hukum.
Imbauan Kepala Negara tersebut bukan berarti aparat hukum bisa membiarkan korupsi merajalela di depan mata kita. Karena semua pasti sepakat bahwa masalah utama negara ini adalah korupsi. Yang diperlukan negara ini adalah penegakan hukum yang pasti dan tegas. Investor juga tidak akan datang jika negara ini masih menjadi sarang para koruptor. Karena itu, imbauan Presiden Jokowi ini harus dimaknai secara bijaksana demi kemajuan bangsa dan negara.
Kepastian hukum merupakan sesuatu yang mutlak diberikan untuk bisa menarik para investor agar mau menanamkan modalnya di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa salah satu alasan para investor enggan berinvestasi di negara ini karena penegakan hukumnya tidak jelas. Fenomena itulah yang membuat para investor lebih suka menanamkan modalnya di negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand ataupun Vietnam.
Presiden Jokowi pada awal September lalu mengungkapkan kekecewaannya tentang iklim investasi di Indonesia. Keprihatinan Jokowi ini terkait fakta bahwa sebanyak 33 perusahaan yang hengkang dari China tidak ada satupun yang memindahkan bisnisnya ke Indonesia. Para perusahaan tersebut lebih memilih memindahkan pabriknya dari China ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand. Dari sini sudah bisa disimpulkan bahwa ada sesuatu yang salah dengan iklim dan kondisi investasi di Indonesia. Bahkan boleh dikatakan ada masalah besar yang perlu segera diselesaikan agar Indonesia bisa dilirik para investor.
Karena itu, sangat wajar jika Jokowi sampai menggarisbawahi tentang pentingnya para aparat hukum bertindak secara profesional. Yaitu, dengan tidak mencari-cari kesalahan para investor. Bahkan, kepala negara sampai menyebut ada mafia di balik ‘’permainan’’ tersebut. Tentu, kita sangat mendukung pemerintah melalui aparat hukumnya untuk melawan para mafia yang mengganggu pembangunan.
Peringatan ke aparat hukum tersebut juga berlaku untuk pelaku usaha dalam negeri termasuk BUMN. Karena menurut Presiden, banyak para pelaku usaha dan BUMN takut pada aparat hukum karena dicari-cari kesalahannya tidak senang dengan pembangunan yang dilakukan. Intinya, kita sangat sepakat setiap kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat melalui penegakan hukum yang tegas.
Artinya bahwa penegakan hukum yang dilakukan aparat harus benar-benar didasari bukti dan tidak mengada-ada. Apalagi penegakan hukum dilakukan karena adanya titipan dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Hal-hal seperti itu harus segera dihentikan. Sudah waktunya para pemerintah dan aparat hukum bahu membahu untuk menciptakan kepastian hukum. Karena hanya dengan kepastian hukum, kita dapat menarik para investor ke dalam negeri. Setidaknya kita bisa mempertahankan para investor yang sudah eksisting di Indonesia agar tidak hengkang ke negara lain karena merasa terancam oleh hukum yang tidak jelas.
Imbauan Presiden Jokowi ini perlu mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan serta Mahkamah Agung sebagai aparat penegak hukum. Mereka harus melakukan instrospeksi tentang penegakan hukum yang selama ini berlaku di Indonesia. Tanpa ada perubahan dari tindak tanduk para aparat hukum tersebut, mustahil para investor datang ke Indonesia. Padahal kita tahu untuk memajukan negara ini, Indonesia sangat membutuhkan peran besar para investor baik dari dalam maupun luar negeri.
Ini memang pekerjaaan rumah (PR) yang besar dan tidak mudah untuk diwujudkan. Namun, dengan kemauan baik dari para aparat hukum kita, bukan hal yang mustahil bisa mewujudkan iklim investasi yang baik. Sehingga tidak ada lagi ketakutan dari para investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Para pelaku usaha juga bisa tenang dalam berbisnis untuk ikut bersama-sama memajukan negara ini.
Sebaliknya, imbauan presiden ini juga jangan dipahami sebagai upaya melonggarkan penindakan dalam pelaksanaan pembangunan jika memang ditemukan indikasi penyelewengan. Aparat hukum tetap harus profesional dengan tidak ragu untuk menyeret para pelaku penyelewengan tersebut ke pengadilan. Ingat, pembiaran terhadap adanya penyelewengan juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Intinya semua sama di mata hukum.
Imbauan Kepala Negara tersebut bukan berarti aparat hukum bisa membiarkan korupsi merajalela di depan mata kita. Karena semua pasti sepakat bahwa masalah utama negara ini adalah korupsi. Yang diperlukan negara ini adalah penegakan hukum yang pasti dan tegas. Investor juga tidak akan datang jika negara ini masih menjadi sarang para koruptor. Karena itu, imbauan Presiden Jokowi ini harus dimaknai secara bijaksana demi kemajuan bangsa dan negara.
(zil)