BPOM Gandeng idEA dan Marketplace Awasi Penjualan Obat dan Makanan
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sepakat melakukan kerja sama dengan penyedia jasa e-commerce, guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan yang dijual secara online untuk melindungi masyarakat.
"Saya bersyukur hari ini akhirnya terlaksana komitmen kita bersama untuk kesepakatan melindungi masyarakat," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, selain BPOM juga dihadiri Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), serta pihak penyedia layanan perdagangan elektronik Bukalapak, Tokopedia, Klikdokter, Halodoc, Gojek, dan Grab yang ikut menandatangai kesepakatan ini.
Penny menjelaskan, ada tiga cakupan yang akan dikembangkan dari kerja sama ini yakni skema pengawasan, pembagian informasi dan edukasi. Dalam skema pengawasan, marketplace akan menjadi garda terdepan untuk menyaring produk-produk yang diperjualbelikan di situs-situs e-commerce tersebut.
Cakupan kedua yakni pembagian informasi adalah terkait pemasaran produk obat, makanan dan tembakau dalam pengertian BPOM akan membagi informasi terkini perihal produk-produk sebagai bentuk kewaspadaan.
Cakupan ketiga adalah dalam pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya terkait iklan. "Jangan sampai penjualan online memberikan sebebas-bebasnya iklan yang tidak tepat, tidak obyektif, tidak sesuai, dan berlebihan yang akan membahayakan konsumen," jelasnya.
Kerja sama ini sendiri disambut baik oleh pihak penyedia jasa perdagangan elektronik, yakni Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA). Pihaknya mendukung BPOM untuk mengawasi obat dan makanan terlebih dengan penggunaan internet yang semakin masif.
"Pada intinya kami terus mendukung Badan POM dalam mengawasi obat dan makanan. Kami sadar di era sekarang ini, penggunaan teknologi internet tidak terelakkan. Jadi kita mesti memiliki kemudahan untuk pengguna internet," ujar Ketua Bidang Perlindungan Konsumen IdEA Agnes Susanto.
"Saya bersyukur hari ini akhirnya terlaksana komitmen kita bersama untuk kesepakatan melindungi masyarakat," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, selain BPOM juga dihadiri Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), serta pihak penyedia layanan perdagangan elektronik Bukalapak, Tokopedia, Klikdokter, Halodoc, Gojek, dan Grab yang ikut menandatangai kesepakatan ini.
Penny menjelaskan, ada tiga cakupan yang akan dikembangkan dari kerja sama ini yakni skema pengawasan, pembagian informasi dan edukasi. Dalam skema pengawasan, marketplace akan menjadi garda terdepan untuk menyaring produk-produk yang diperjualbelikan di situs-situs e-commerce tersebut.
Cakupan kedua yakni pembagian informasi adalah terkait pemasaran produk obat, makanan dan tembakau dalam pengertian BPOM akan membagi informasi terkini perihal produk-produk sebagai bentuk kewaspadaan.
Cakupan ketiga adalah dalam pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya terkait iklan. "Jangan sampai penjualan online memberikan sebebas-bebasnya iklan yang tidak tepat, tidak obyektif, tidak sesuai, dan berlebihan yang akan membahayakan konsumen," jelasnya.
Kerja sama ini sendiri disambut baik oleh pihak penyedia jasa perdagangan elektronik, yakni Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA). Pihaknya mendukung BPOM untuk mengawasi obat dan makanan terlebih dengan penggunaan internet yang semakin masif.
"Pada intinya kami terus mendukung Badan POM dalam mengawasi obat dan makanan. Kami sadar di era sekarang ini, penggunaan teknologi internet tidak terelakkan. Jadi kita mesti memiliki kemudahan untuk pengguna internet," ujar Ketua Bidang Perlindungan Konsumen IdEA Agnes Susanto.
(pur)