BPOM Gandeng idEA dan Marketplace Awasi Penjualan Obat dan Makanan

Kamis, 17 Oktober 2019 - 14:32 WIB
BPOM Gandeng idEA dan...
BPOM Gandeng idEA dan Marketplace Awasi Penjualan Obat dan Makanan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sepakat melakukan kerja sama dengan penyedia jasa e-commerce, guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan yang dijual secara online untuk melindungi masyarakat.

"Saya bersyukur hari ini akhirnya terlaksana komitmen kita bersama untuk kesepakatan melindungi masyarakat," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, selain BPOM juga dihadiri Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), serta pihak penyedia layanan perdagangan elektronik Bukalapak, Tokopedia, Klikdokter, Halodoc, Gojek, dan Grab yang ikut menandatangai kesepakatan ini.

Penny menjelaskan, ada tiga cakupan yang akan dikembangkan dari kerja sama ini yakni skema pengawasan, pembagian informasi dan edukasi. Dalam skema pengawasan, marketplace akan menjadi garda terdepan untuk menyaring produk-produk yang diperjualbelikan di situs-situs e-commerce tersebut.

Cakupan kedua yakni pembagian informasi adalah terkait pemasaran produk obat, makanan dan tembakau dalam pengertian BPOM akan membagi informasi terkini perihal produk-produk sebagai bentuk kewaspadaan.

Cakupan ketiga adalah dalam pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya terkait iklan. "Jangan sampai penjualan online memberikan sebebas-bebasnya iklan yang tidak tepat, tidak obyektif, tidak sesuai, dan berlebihan yang akan membahayakan konsumen," jelasnya.

Kerja sama ini sendiri disambut baik oleh pihak penyedia jasa perdagangan elektronik, yakni Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA). Pihaknya mendukung BPOM untuk mengawasi obat dan makanan terlebih dengan penggunaan internet yang semakin masif.

"Pada intinya kami terus mendukung Badan POM dalam mengawasi obat dan makanan. Kami sadar di era sekarang ini, penggunaan teknologi internet tidak terelakkan. Jadi kita mesti memiliki kemudahan untuk pengguna internet," ujar Ketua Bidang Perlindungan Konsumen IdEA Agnes Susanto.
(pur)
Berita Terkait
BPOM Makassar Tes Keamanan...
BPOM Makassar Tes Keamanan Takjil, Pastikan Tanpa Zat Berbahaya
Peringati HUT ke-22,...
Peringati HUT ke-22, BPOM: Ajak Generasi Muda Melek Pengawasan Obat dan Makanan
Produk Tanpa Izin Edar...
Produk Tanpa Izin Edar Masih Marak Menjelang Hari Raya
BPPOM Palembang Musnahkan...
BPPOM Palembang Musnahkan Produk Hasil Pengawasan Senilai Rp179 Juta
Komitmen Badan POM Kawal...
Komitmen Badan POM Kawal Keamanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat Selama Ramadhan
BPOM Kawal Pengembangan...
BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu ke Hilir
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved