Gerindra Ogah Campuri UU KPK Baru yang Mulai Berlaku

Kamis, 17 Oktober 2019 - 13:29 WIB
Gerindra Ogah Campuri...
Gerindra Ogah Campuri UU KPK Baru yang Mulai Berlaku
A A A
JAKARTA - Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi sudah mulai berlaku. Terkait hal itu, Partai Gerindra enggan mencampuri atau mengintervensi UU KPK yang baru itu.

"Kami tentu pada posisi yang tidak akan mencampuri atau intervensi Undang-undang KPK," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Namun, kata dia, masih ada tiga opsi untuk mengubah UU KPK hasil revisi itu. Pertama, kata dia, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kedua, dilakukan revisi kembali, bisa diajukan pemerintah ke DPR untuk dibahas lagi sampai ada titik temu dan disahkan kembali," katanya.

Ketiga, lanjut dia, bisa dengan mengajukan uji materi alias judicial review. "Posisi kami tentu menghormati hak-hak masing-masing, seperti presiden, masyarakat, termasuk hak mahasiswa mari kita gunakan mekanisme yang sesuai undang-undang dan konstitusional. Kita tunggu saja mana yang akan digunakan, presiden bisa dengan dua opsi itu, kami pada posisi menunggu," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved