Iluni Tegaskan IKB UI Bukan Organisasi Resmi Kampus

Kamis, 17 Oktober 2019 - 13:15 WIB
Iluni Tegaskan IKB UI...
Iluni Tegaskan IKB UI Bukan Organisasi Resmi Kampus
A A A
JAKARTA - Ikatan Keluarga Besar (IKB) Universitas Indonesia (UI) bukan organisasi resmi UI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh humas UI dan Ikatan Alumni (Iluni) UI. Bahkan Iluni UI mengingatkan para alumni tidak membuat organisasi menggunakan lambang Makara untuk kegiatan politik praktis.

Sebelumnya diketahui, IKB UI pimpinan Sri Bintang Pamungkas berunjuk rasa menentang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Selasa 15 Oktober 2019. Kelompok yang terdiri dari 11 orang ini menyatakan tak akan mau mengakui pemerintahan yang dipimpin Jokowi-KH Ma’ruf Amin lima tahun mendatang.

Sekjen Iluni UI Bachtiar Firdaus meminta rekan-rekan alumni mematuhi peringatan rektor UI untuk tidak menggunakan lambang Makara tanpa izin untuk kegiatan politik praktis. "Kami atas nama Iluni UI menyatakan bahwa IKB UI bukanlah organisasi resmi alumni UI. Apa yang dilakukan IKB UI juga telah melanggar Peraturan Rektor UI 058 tahun 2017 tentang penggunaan nama, logo, dan/atau merek UI," kata Bachtiar dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Kamis (17/10/2019).

Iluni UI mengajak segenap komponen bangsa menjaga situasi keamanan tetap kondusif sepanjang pelantikan presiden dan wakil presiden, Minggu 20 Oktober 2019. "Iluni UI akan menjadi penyeimbang yang kritis namun konstruktif terhadap pemerintah yang terpilih melalui mekanisme demokratis dan konstitusional," ujarnya.

Sebelumnya, Humas UI, Milda juga menyatakan 11 orang yang dipimpin Sri Bintang Pamungkas dan menamakan diri sebagai IKB UI bukanlah bagian dari kampus. Kelompok tersebut sama sekali tidak mewakili UI.

Mereka juga tidak berhak menggunakan nama, logo dan merek UI sesuai dengan Peraturan Rektor UI No 058/2017. Milda menjelaskan, UI menganggap aksi kelompok ini telah mencederai demokrasi karena Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin telah memenangkan pilpres. Bahkan kemenangan itu juga telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
(poe)
Berita Terkait
Ormas se-Jabar Deklarasi...
Ormas se-Jabar Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkistis
Berdalih Mencegah Demo...
Berdalih Mencegah Demo Rusuh, Polisi Siagakan Pokdar Kamtibmas
Polisi Ultimatum Koordinator...
Polisi Ultimatum Koordinator Aksi Ormas PP Segera Penuhi Panggilan
Dua Ormas Gelar Aksi...
Dua Ormas Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ingatkan Bahaya Terorisme dan Radikalisme
Massa PA 212 dan Ormas...
Massa PA 212 dan Ormas Islam Mulai Gelar Aksi di Kedubes Prancis
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved