KPK Siapkan Perkom Antisipasi Berlakunya UU KPK Baru

Kamis, 17 Oktober 2019 - 13:02 WIB
KPK Siapkan Perkom Antisipasi...
KPK Siapkan Perkom Antisipasi Berlakunya UU KPK Baru
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh struktural yang ada di lembaga antikorupsi itu sebelum Undang-undang (UU) KPK berlaku.

Bahkan pihaknya juga sempat membahas terkait kesalahan ketik dalam UU tersebut. Sebab menurutnya hal itu akan berpengaruh apakah UU bisa diberlakukan atau tidak

“Kita sampai pada suatu kesimpulan di mana dalam prosesnya ada typo, jadi kita belum tahu betul apa besok (hari ini) betul akan diundangkan. Oleh karena itu, besok (hari ini) kita mau undang Dirjen Peraturan Perundangan untuk mengetahui,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Tak hanya mengundang pihak terkait, KPK juga telah menyiapkan peraturan komisi (Perkom) yang di dalamnya mengatur beberapa hal termasuk siapa yang akan menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) suatu kasus.

“Kita (KPK) juga menyiapkan Perkom (peraturan komisi), dalam Perkom itu juga akan menjelaskan incase itu diundangkan yang tanda tangan sprindik siapa misalnya. Kami tekankan dua hal pekerjaan di KPK tak ada yang berubah, jadi misalkan besok ada penyelidikan. Yang perlu dilanjutkan ada OTT ya OTT,” jelasnya.

Diketahui, UU KPK hasil revisi akan berlaku pada Kamis, 17 Oktober 2019. Meskipun tidak ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU mulai berlaku 30 hari setelah disahkan.

Sementara hingga Rabu (16/10/2019), Presiden Jokowi juga tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dengan begitu, UU hasil direvisi itu sudah berlaku.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved