Diduga Terima Setoran dari Dinas-dinas, KPK OTT Wali Kota Medan
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan yang digelar pada Selasa hingga Rabu dini hari tadi. Dalam OTT ini, KPK mengamankan 7 orang.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Febri mengungkapkan 7 orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas hingga pihak swasta. "Kepala Daerah Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota, swasta," jelasnya.
OTT ini diduga terkait dengan praktik setoran dari Dinas-dinas terkait yang sudah dilakukan beberapa kali. Uang ratusan juta juga turut diamankan dalam OTT ini.
"Uang yang diamankan lebih dari 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini, kepala daerah tersebut sedang dibawa ke Jakarta. Sementara itu, sebanyak enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Febri mengungkapkan 7 orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas hingga pihak swasta. "Kepala Daerah Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota, swasta," jelasnya.
OTT ini diduga terkait dengan praktik setoran dari Dinas-dinas terkait yang sudah dilakukan beberapa kali. Uang ratusan juta juga turut diamankan dalam OTT ini.
"Uang yang diamankan lebih dari 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini, kepala daerah tersebut sedang dibawa ke Jakarta. Sementara itu, sebanyak enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.
(cip)