OTT Bupati Indramayu Terkait Proyek di Dinas PU
A
A
A
JAKARTA - KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 14 Oktober malam.
Selain Supendi, KPK juga turut mengamankan 7 orang lainnya yakni, ajudan Bupati, pegawai, rekanan, kepala dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain. OTT ini terkait dengan adanya transaksi terkait Dinas PU. "Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Dari 8 orang yang diamankan, 5 orang telah dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. "Saat ini, 5 yang dibawa ke gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," jelasnya.
Sesuai KUHAP, KPK miliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang yang terkait. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.
Selain Supendi, KPK juga turut mengamankan 7 orang lainnya yakni, ajudan Bupati, pegawai, rekanan, kepala dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain. OTT ini terkait dengan adanya transaksi terkait Dinas PU. "Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Dari 8 orang yang diamankan, 5 orang telah dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. "Saat ini, 5 yang dibawa ke gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," jelasnya.
Sesuai KUHAP, KPK miliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang yang terkait. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.
(cip)