KPK Dianggap Normal Tanpa Perlu Perppu, YLBHI: Pasti Berbeda Saat Diundangkan

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:18 WIB
KPK Dianggap Normal...
KPK Dianggap Normal Tanpa Perlu Perppu, YLBHI: Pasti Berbeda Saat Diundangkan
A A A
JAKARTA - Banyak pengamat hukum menilai Presiden Jokowi tak perlu menerbitkan Perppu atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tak ada kegentingan yang memaksa dialami lembaga tersebut.

KPK oleh sejumlah pengamat dianggap masih berjalan normal dengan proses pencegahan dan penindakan yang dimilikinya, termasuk kepemimpinan di KPK juga masih bertugas sebagaimana mestinya serta masih gencar melakukan operasi tangkap tangan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai sebaliknya. Jika nanti UU KPK resmi diundangkan dan dipraktikan, maka fungsi KPK berpotensi tak sekuat sebelumnya.

"Karena revisi UU KPK belum berlaku kan? ya pasti berbeda (fungsi KPK), jauh sekali (jika UU sudah dijalankan)," kata Asfinawati saat dihubungi Sindonews, Senin (14/10/2019).

Asfin sapaan akrabnya mengaku sejak awal pihaknya tidak setuju alasan munculnya revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU. Sehingga, perlu ada tindakan nyata dari Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK, salah satunya dengan menerbitkan Perppu.

Kata Asfin, proses kegiatan di KPK nantinya akan berhenti. Salah satunya karena pegawai di KPK harus menyesuaikan dengan ketentuan harus Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, munculnya Dewan Pengawas KPK juga ikut memperlambat kerja-kerja lembaga ini.

"Juga penyadapan dan lain-lain harus tergantung dewan penasehat," ujar perempuan yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi ini menandaskan.
(pur)
Berita Terkait
Jokowi Ngaku Tak Tanda...
Jokowi Ngaku Tak Tanda Tangan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Dia Bikin Perppu Kan Bisa
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Mahfud Ungkap Jokowi...
Mahfud Ungkap Jokowi Ingin Keluarkan Perppu KPK tapi Ditentang DPR dan Parpol
Jokowi Bilang Revisi...
Jokowi Bilang Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Abdullah: Tidak Tepat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Obat-obatan yang Perlu...
Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Perjalanan Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved