Atasi Masalah di KPK, Perppu Dinilai Tak Punya Legitimasi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 18:39 WIB
Atasi Masalah di KPK,...
Atasi Masalah di KPK, Perppu Dinilai Tak Punya Legitimasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus didesak sebagian elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu atas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di sisi lain, ada sebagian pihak yang menilai tak perlu menerbitkan Perppu KPK.

Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, dalam pandangan sebagian publik RUU KPK yang dianggap akan melemahkan, kemudian memicu terjadinya aksi masif mahasiswa dianggap sebagai kegentingan memaksa.

"Adanya polemik tentang hasil revisi UU KPK dianggap sebagai kegentingan memaksa," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/10/2019).

Di saat bersamaan kata Suparji, tidak adanya undang-undang untuk mengatasi masalah dugaan pelemahan KPK juga dianggap sebagai pemicu munculnya desakan presiden untuk mengeluarkan Perppu.

"Tetapi sejatinya perppu tidak memiliki legitimasi dan urgensi untuk dikeluarkan guna mengatasi masalah KPK," ujar Suparji menandaskan.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved