KPK Luncurkan Hasil SPI 2018, Jateng Raih Nilai Tertinggi dan MA Terendah

Selasa, 01 Oktober 2019 - 14:33 WIB
KPK Luncurkan Hasil...
KPK Luncurkan Hasil SPI 2018, Jateng Raih Nilai Tertinggi dan MA Terendah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi Penelitian dan Pengembangan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini, Selasa (1/10) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di depan perwakilan 26 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah mengikuti rangkaian survei.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, nilai Indeks Integritas SPI 2018 tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 78,26 dan terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai indeks integritas 61,11.

“Capaian SPI diharapkan dapat meningkatkan IPK secara keseluruhan, lalu bisa kita integrasikan dengan capaian MCP korsupgah. Apakah sinkron atau tidak? Kalau ternyata nilai MCP-nya tinggi tapi nilai SPI-nya rendah, bisa jadi administratifnya saja yang baik, tetapi pelaksanaannya belum baik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pembukaan kegiatan di Gedung Penunjang Merah Putih, KPK, Jakarta.

Karenanya, Alex menambahkan, hasil survei ini agar ditindaklanjuti oleh semua peserta dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansinya masing-masing. "Tujuannya adalah untuk memetakan isu integritas dan area rentan korupsi serta untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi. Kesadaran ini diharapkan mendorong inisiatif peserta untuk melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi," katanya.

Aspek yang dinilai dalam SPI antara lain budaya organisasi seperti kejadian suap/gratifikasi/keberadaan calo, sistem antikorupsi seperti sosialisasi antikorupsi/pengaduan pelaku korupsi, pengelolaan SDM seperti nepotisme penerimaan pegawai/promosi jabatan, pengelolaan anggaran seperti penyelewengan anggaran/perjalanan dinas fiktif/honor fiktif.

Rangkaian Survei tersebut diselenggarakan dalam kurun waktu 12 bulan, yakni Juli 2017 – Juli 2018.
Pada 2018 survei dilaksanakan terhadap 26 K/L/PD dengan target sampel pada setiap K/L/PD sebanyak 130 responden terdiri atas 60 responden internal yang merupakan pegawai K/L/PD), 60 responden eksternal yaitu para pengguna layanan dan 10 responden eksper adalah narasumber ahli.

Ke-26 K/L/PD tersebut terdiri atas 6 K/L yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Kesehatan, Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan 20 Pemprov, yaitu Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gororntalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Nilai indeks integritas Kepolisian RI tidak dapat ditampilkan karena kecukupan sampel internal tidak terpenuhi. Demikian juga dengan Pemprov Sulawesi Tengah, karena kecukupan sampel eksternal tidak terpenuhi.

Berikut Hasil SPI 2018 :

Pemprov Jawa Tengah 78,26
Pemprov Jawa Timur 74,96
Kementrian Kesehatan 74,75
Pemprov Sumatera Barat 74,63
Pemprov Gorontalo 73,85
Pemprov Kep. Riau 73,34
Pemprov Nusa Tenggara Barat 73,13
Pemprov Jawa Barat 72,97
Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai) 70,2
Pemprov Kalimantan Selatan 68,76
Pemprov DKI Jakarta 68,45
Pemprov NTT 67,65
Pemprov Kalimantan Timur 67,55
Kementrian Perhubungan 66,99
Pemprov Bengkulu 66,47
Pemprov Sumatera Utara 66,13
Pemprov Kalimantan Tengah 66
Pemprov Banten 65,88
Badan Pertahanan Nasional 64,67
Pemprov Aceh 64,24
Pemprov Jambi 63,87
Pemprov Sulawesi Selatan 63,85
Pemprov Riau 62,33
Mahkamah Agung 61,11
Pemprov Sulawesi Tengah N/A
Kepolisian RI N/A
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0611 seconds (0.1#10.140)