Infrastruktur Ibu Kota Baru di Kaltim Dibangun 2021
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Ibu Kota Negara (IKN) akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Untuk rencana zonasi dan tahapan pembangunan kawasan IKN, rinciannya kawasan yang menjadi inti pusat pemerintahan mencapai 5.644 hektare (Ha), kawasan IKN 142.000 Ha, kawasan perluasan IKN 1.180.000 Ha, dan kawasan IKN perluasan 2 sekitar 180.000 Ha.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk tahapan pembangunan, dalam kurun waktu 2021-2024 akan dibangun Istana Negara, Kantor Lembaga Negara, perkantoran eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Selain itu, juga dibangun Markas Besar TNI/Polri, dan Perumahan ASN/TNI/POLRI, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan peribadatan. Juga taman budaya dan konservasi orangutan di lokasi yang berada di luar area inti pusat pemerintahan 5.644 Ha," katanya saat memaparkan rencana pemindahan ibu kota dengan Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota DPR di ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2019.
Selanjutnya dalam kurun waktu 2025-2029 akan dibangun diplomatic compound, botanical garden, perguruan tinggi, techno park, high tech and clean industries, R&D Center, MICE/Convention Center, sport center, museum, dan pusat perbelanjaan, serta pangkalan militer. Ada pula taman nasional (national park) dan klaster permukiman non-ASN.
Selanjutnya, kurun waktu 2030-2045 akan dibangun kawasan Metropolitan dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk tahapan pembangunan, dalam kurun waktu 2021-2024 akan dibangun Istana Negara, Kantor Lembaga Negara, perkantoran eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Selain itu, juga dibangun Markas Besar TNI/Polri, dan Perumahan ASN/TNI/POLRI, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan peribadatan. Juga taman budaya dan konservasi orangutan di lokasi yang berada di luar area inti pusat pemerintahan 5.644 Ha," katanya saat memaparkan rencana pemindahan ibu kota dengan Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota DPR di ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2019.
Selanjutnya dalam kurun waktu 2025-2029 akan dibangun diplomatic compound, botanical garden, perguruan tinggi, techno park, high tech and clean industries, R&D Center, MICE/Convention Center, sport center, museum, dan pusat perbelanjaan, serta pangkalan militer. Ada pula taman nasional (national park) dan klaster permukiman non-ASN.
Selanjutnya, kurun waktu 2030-2045 akan dibangun kawasan Metropolitan dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya.
(cip)