Pemerintah Diminta Antisipasi Masalah Anggaran

Senin, 23 September 2019 - 08:37 WIB
Pemerintah Diminta Antisipasi...
Pemerintah Diminta Antisipasi Masalah Anggaran
A A A
JAKARTA - Persoalan anggaran diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Karena itu, pemerintah pusat diminta untuk melakukan antisipasi karena penyelenggara mulai mengeluhkan soal ketersediaan anggaran. “Jangan sampai mengganggu. Ini harus diantisipasi sejak awal,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, beberapa daerah tidak dapat menyediakan anggaran yang diminta penyelenggara. Angka yang disediakan jauh dari kebutuhan yang diusulkan. “KPUD Manggarai itu usulkan kebutuhan Rp29 miliar, tapi yang dipenuhi Rp12 miliar. Bahkan ini rujukannya anggaran Pilkada 2015. Item banyak yang dikurangi juga,” ungkapnya.

Endi mengatakan bahwa ketersediaan anggaran merupakan masalah klasik yang selalu berulang. Menurut dia, permasalahannya adalah daerah tidak pernah mau mencicil di tahun-tahun sebelumnya. “Saya pikir bukan daerah tidak punya cukup dana, tapi daerah tidak cukup serius mempersiapkannya. Saya pikir dua tahun sebelum pilkada sudah bisa dipersiapkan. Ini kan bukan masalah yang mendadak,” ujarnya.

Dia juga menduga di daerah yang petahananya maju kembali, maka tidak selamanya anggaran pilkada akan mudah. Di beberapa daerah, ujarnya, anggaran pilkada justru malah sulit didapat. “Tidak selamanya begitu. Saya membaca di tahun terakhir petahana cenderung jor-joran untuk pembangunan infrastruktur atau yang lainnya. Ini jadi modal politik supaya terpilih kembali sehingga anggaran pelaksanaan pilkada bisa jadi bukan prioritas,” tandasnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mengambil langkah cepat. Hal ini mengingat pelaksanaan pilkada masih akan berjalan di tahun depan. “Peran Kemendagri mempertemukan dua pihak baik pemda maupun KPUD. Dan, memang tidak mudah menyatukan dua kepentingan berbeda. Tapi, lagi-lagi jangan sampai anggaran mengganggu pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Endi juga kembali mengingatkan agar Kemendagri lebih proaktif untuk mengingatkan pemda mencicil anggaran pilkada. Dengan begitu, pemda tidak harus menganggarkan di tahun pelaksanaan pilkada. “Harusnya imbauan mencicil ini dimasukkan di pedoman penyusunan APBD dua tahun sebelum pilkada, jadi anggaran saat pelaksanaan bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Sebelumnya Bawaslu juga mengeluhkan masalah ketersediaan anggaran Pilkada Serentak 2020. Menurut Bawaslu terdapat 44 daerah mengalami kendala ketersediaan anggaran. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sudah mengantisipasinya dalam APBD.

Kemendagri memang sudah meminta daerah menyediakan anggaran di dalam pedoman penyusunan APBD 2020. “Pada umumnya dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD baik pada APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020,” ungkapnya.

Menurut dia, belum ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pilkada karena saat ini masih dalam proses pembahasan antara pemda dan penyelenggara. Dia mengaku yakin anggaran akan tuntas tepat pada waktunya. “Namun demikian, kami yakin pada saatnya nanti, pendanaan yang akan digunakan oleh penyelenggara pilkada baik KPU ataupun Bawaslu akan terpenuhi sesuai kebutuhan,” tandasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)