Kemkominfo Sosialisasikan Manfaat Bantuan Sosial kepada KPM BPNT/PKH

Jum'at, 20 September 2019 - 22:12 WIB
Kemkominfo Sosialisasikan...
Kemkominfo Sosialisasikan Manfaat Bantuan Sosial kepada KPM BPNT/PKH
A A A
PURWAKARTA - Dalam kewenangannya sebagai Koordinator Kampanye Nasional dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) periode 2018-2024 dan sesuai tugas dan fungsinya sebagai Government Public Relations (GPR) atau Humas Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika cq Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik menyelenggarakan Forum Dialog Bantuan Sosial (BPNT/PKH) dalam Rangka Intervensi Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting.

Melalui kegiatan ini, Kemkominfo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial dalam konteks perbaikan gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak mulai dari janin hingga balita untuk pencegahan stunting.

Pemanfaatan bantuan sosial yang dimaksud dalam konteks perbaikan gizi adalah pemanfaatan produk Bantuan Pangan Non Tunai berupa telur. Telur merupakan sumber protein hewani yang perlu dikonsumsi ibu hamil, bayi dan balita agar terhindar dari defisiensi kalori dan protein yang dapat menyebabkan stunting.

Selain asupan gizi, pemantauan tumbuh kembang anak melalui pemanfaatan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) juga perlu dilakukan secara rutin. Untuk itu Pemerintah, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), menjadikan ini sebagai salah satu syarat bagi KPM PKH untuk mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Ibu hamil dari Keluarga Penerima Manfaat diwajibkan untuk memeriksakan kehamilan di faskes sebanyak minimal empat kali selama masa kehamilan, melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan (Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 39 Tahun 2016).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kab. Purwakarta Tahun 2018, tercatat sebanyak 6.192 anak stunting atau sebesar 7,2 persen di Kabupaten Purwakarta, yang tersebar di 17 kecamatan. Sementara itu menurut data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Purwakarta, jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Penerima Manfaat sebanyak 31.410 KPM dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 46.582 KPM di Kabupaten Purwakarta.

Hal ini pula yang melatarbelakangi Kemkominfo untuk menyelenggarakan forum dialog di Kabupaten Purwakarta. Mengingat sifat stunting yang tidak dapat disembuhkan (irreversible), penting bagi masyarakat untuk memahami urgensi dari kampanye pencegahan stunting.

Selain di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kegiatan serupa juga diadakan di 13 lokasi lainnya, yaitu Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah; Kab. Natuna, Kepulauan Riau; Kab. Ketapang, Kalimantan Barat; Kab. Keerom, Papua; Kab. Manokwari, Papua Barat; Kab. Kerinci, Jambi; Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara; Kab. Sintang, Kalimantan Barat; Kab. Pasaman Barat, Sumatera Barat; Kab. Lamongan, Jawa Timur; Kab. Blora, Jawa Tengah; Kab. Cilacap, Jawa Tengah; dan Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Setda Kab. Purwakarta, Kadiskominfo Kab. Purwakarta, Ketua PERSAGI Kab. Purwakarta, perwakilan Graduasi Mandiri KPM Kabupaten Purwakarta, TA Bansos Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wiryanta, dan Kasubdit Informasi dan Komunikasi Sosial Ditjen IKP Kemenkominfo, Sarjono.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8664 seconds (0.1#10.140)