Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal

Kamis, 19 September 2019 - 23:51 WIB
Kegiatan yang Mengatasnamakan...
Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang merupakan sayap organisasi Partai Golkar menyesalkan adanya kegiatan yang mengatasnamakan ormas tersebut di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan tersebut tak memiliki izin dari kepolisian. Sejumlah pengurus DPP Ormas MKGR yang mendatangi tempat penyelenggaraan kegiatan meminta managemen Hotel Sultan untuk melarang dan memberhentikan acara yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Perwakilan pengurus MKGR yang bertemu managemen hotel di antaranya, Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar, Waketum Toni Ismail Pontoh dan Waketum Taufan serta Wasekjen Agal

"Kami hadir hari ini menyampaikan protes dan meminta kepada hotel untuk memberhentikan acara yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas MKGR," ujar Waketum MKGR Taufan, Kamis (19/9/2019).

Taufan mengaku telah melaporkan ketua panitia acara tersebut ke kepolisian. "Kita sudah laporkan kekepolisian, pihak hotel sudah kami beritahukan sehari sebelumnya, dan kami pengurus DPP sudah menanyakan kepada Polda terkait izin keramaian. Hasilnya, kita dapat bahwa izin acara tersebut tidak ada dikeluarkan kepolisian," ujarnya.

Senada, Waketum Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara ilegal yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Padahal, acara itu telah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat bersama pihak managemen Hotel Sultan.

"Setelah pengurus DPP Ormas MKGR yang sah mengikuti arahan pihak kepolisian untuk menyelesaikan dengan damai dan disepakati acara dihentikan, tapi setelah kami keluar malahan acara dilanjutkan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan, Waketum DPP Ormas MKGR Toni Pontoh. Menurut Toni, kegiatan ini sudah tidak benar. Ormas MKGR memilik aturan yang jelas.

"Jadi tidak dibenarkan adanya acara ini, sudah jelas Ormas MKGR dipimpin oleh ketua umum yang sah sesuai anggaran dasar organisasi hasil Mubes di Bandung yang secara sah memilih Bapak Roem Kono sebagai Ketua Umum dan Adies Kadir sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2015-2020," katanya.
(cip)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved