Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal

Kamis, 19 September 2019 - 23:51 WIB
Kegiatan yang Mengatasnamakan...
Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang merupakan sayap organisasi Partai Golkar menyesalkan adanya kegiatan yang mengatasnamakan ormas tersebut di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan tersebut tak memiliki izin dari kepolisian. Sejumlah pengurus DPP Ormas MKGR yang mendatangi tempat penyelenggaraan kegiatan meminta managemen Hotel Sultan untuk melarang dan memberhentikan acara yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Perwakilan pengurus MKGR yang bertemu managemen hotel di antaranya, Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar, Waketum Toni Ismail Pontoh dan Waketum Taufan serta Wasekjen Agal

"Kami hadir hari ini menyampaikan protes dan meminta kepada hotel untuk memberhentikan acara yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas MKGR," ujar Waketum MKGR Taufan, Kamis (19/9/2019).

Taufan mengaku telah melaporkan ketua panitia acara tersebut ke kepolisian. "Kita sudah laporkan kekepolisian, pihak hotel sudah kami beritahukan sehari sebelumnya, dan kami pengurus DPP sudah menanyakan kepada Polda terkait izin keramaian. Hasilnya, kita dapat bahwa izin acara tersebut tidak ada dikeluarkan kepolisian," ujarnya.

Senada, Waketum Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara ilegal yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Padahal, acara itu telah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat bersama pihak managemen Hotel Sultan.

"Setelah pengurus DPP Ormas MKGR yang sah mengikuti arahan pihak kepolisian untuk menyelesaikan dengan damai dan disepakati acara dihentikan, tapi setelah kami keluar malahan acara dilanjutkan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan, Waketum DPP Ormas MKGR Toni Pontoh. Menurut Toni, kegiatan ini sudah tidak benar. Ormas MKGR memilik aturan yang jelas.

"Jadi tidak dibenarkan adanya acara ini, sudah jelas Ormas MKGR dipimpin oleh ketua umum yang sah sesuai anggaran dasar organisasi hasil Mubes di Bandung yang secara sah memilih Bapak Roem Kono sebagai Ketua Umum dan Adies Kadir sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2015-2020," katanya.
(cip)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved