Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal

Kamis, 19 September 2019 - 23:51 WIB
Kegiatan yang Mengatasnamakan...
Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang merupakan sayap organisasi Partai Golkar menyesalkan adanya kegiatan yang mengatasnamakan ormas tersebut di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan tersebut tak memiliki izin dari kepolisian. Sejumlah pengurus DPP Ormas MKGR yang mendatangi tempat penyelenggaraan kegiatan meminta managemen Hotel Sultan untuk melarang dan memberhentikan acara yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Perwakilan pengurus MKGR yang bertemu managemen hotel di antaranya, Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar, Waketum Toni Ismail Pontoh dan Waketum Taufan serta Wasekjen Agal

"Kami hadir hari ini menyampaikan protes dan meminta kepada hotel untuk memberhentikan acara yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas MKGR," ujar Waketum MKGR Taufan, Kamis (19/9/2019).

Taufan mengaku telah melaporkan ketua panitia acara tersebut ke kepolisian. "Kita sudah laporkan kekepolisian, pihak hotel sudah kami beritahukan sehari sebelumnya, dan kami pengurus DPP sudah menanyakan kepada Polda terkait izin keramaian. Hasilnya, kita dapat bahwa izin acara tersebut tidak ada dikeluarkan kepolisian," ujarnya.

Senada, Waketum Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara ilegal yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Padahal, acara itu telah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat bersama pihak managemen Hotel Sultan.

"Setelah pengurus DPP Ormas MKGR yang sah mengikuti arahan pihak kepolisian untuk menyelesaikan dengan damai dan disepakati acara dihentikan, tapi setelah kami keluar malahan acara dilanjutkan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan, Waketum DPP Ormas MKGR Toni Pontoh. Menurut Toni, kegiatan ini sudah tidak benar. Ormas MKGR memilik aturan yang jelas.

"Jadi tidak dibenarkan adanya acara ini, sudah jelas Ormas MKGR dipimpin oleh ketua umum yang sah sesuai anggaran dasar organisasi hasil Mubes di Bandung yang secara sah memilih Bapak Roem Kono sebagai Ketua Umum dan Adies Kadir sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2015-2020," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6270 seconds (0.1#10.140)