Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal

Kamis, 19 September 2019 - 23:51 WIB
Kegiatan yang Mengatasnamakan...
Kegiatan yang Mengatasnamakan MKGR di Hotel Sultan Ilegal
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang merupakan sayap organisasi Partai Golkar menyesalkan adanya kegiatan yang mengatasnamakan ormas tersebut di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan tersebut tak memiliki izin dari kepolisian. Sejumlah pengurus DPP Ormas MKGR yang mendatangi tempat penyelenggaraan kegiatan meminta managemen Hotel Sultan untuk melarang dan memberhentikan acara yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Perwakilan pengurus MKGR yang bertemu managemen hotel di antaranya, Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar, Waketum Toni Ismail Pontoh dan Waketum Taufan serta Wasekjen Agal

"Kami hadir hari ini menyampaikan protes dan meminta kepada hotel untuk memberhentikan acara yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas MKGR," ujar Waketum MKGR Taufan, Kamis (19/9/2019).

Taufan mengaku telah melaporkan ketua panitia acara tersebut ke kepolisian. "Kita sudah laporkan kekepolisian, pihak hotel sudah kami beritahukan sehari sebelumnya, dan kami pengurus DPP sudah menanyakan kepada Polda terkait izin keramaian. Hasilnya, kita dapat bahwa izin acara tersebut tidak ada dikeluarkan kepolisian," ujarnya.

Senada, Waketum Waketum DPP Ormas MKGR Tumpal Sianipar mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara ilegal yang mengatasnamakan Ormas MKGR.

Padahal, acara itu telah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat bersama pihak managemen Hotel Sultan.

"Setelah pengurus DPP Ormas MKGR yang sah mengikuti arahan pihak kepolisian untuk menyelesaikan dengan damai dan disepakati acara dihentikan, tapi setelah kami keluar malahan acara dilanjutkan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan, Waketum DPP Ormas MKGR Toni Pontoh. Menurut Toni, kegiatan ini sudah tidak benar. Ormas MKGR memilik aturan yang jelas.

"Jadi tidak dibenarkan adanya acara ini, sudah jelas Ormas MKGR dipimpin oleh ketua umum yang sah sesuai anggaran dasar organisasi hasil Mubes di Bandung yang secara sah memilih Bapak Roem Kono sebagai Ketua Umum dan Adies Kadir sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2015-2020," katanya.
(cip)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Presiden Jokowi Hadir...
Presiden Jokowi Hadir di Penutupan Munas XI Partai Golkar
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Malam Puncak HUT ke-57...
Malam Puncak HUT ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
22 menit yang lalu
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
41 menit yang lalu
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
4 jam yang lalu
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
8 jam yang lalu
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
9 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved