Pesan Agus untuk Dua Pejabat KPK yang Baru Dilantik

Senin, 16 September 2019 - 12:21 WIB
Pesan Agus untuk Dua...
Pesan Agus untuk Dua Pejabat KPK yang Baru Dilantik
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melantik dua pejabat, yakni Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.

"Saya dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal dan saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

"Saya percaya, bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," sambungnya.

(Baca juga: Istana Atur Waktu Pertemuan Presiden Jokowi dengan Pimpinan KPK)

Agus berpesan kepada Cahya, Sekjen merupakan jabatan penting yang menentukan baik buruknya manajemen KPK. Untuk itu, Agus meminta Cahya segera menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami harapkan KPK kembali ke statusnya yang lama, yaitu status wajar tanpa pengecualian (WTP) Mudah-mudahan bisa kita capai dalam tahun ini," ucap Agus.

Sementara untuk Fitroh, Agus berpesan agar Direktorat Penuntutan menuntaskan perkara yang telah menunggak. "Khusus untuk Pak Fitroh, tugasnya sangat berat terkait dengan penyelesaian tundaan kasus, ini mudah-mudahan juga bisa diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus juga berpesan pada seluruh pegawai pejabat struktural KPK, yakni KPK membutuhkan kekompakan dan kesolidan. Menurutnya, dalam situasi saat ini. Untuk itu, Agus melarang pegawai dan pejabat KPK menyampaikan informasi yang tidak diperlukan.

"Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja. Tidak keluar lagi informasi-informasi yang mengganggu soliditas kita di dalam," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pengisian jabatan tersebut, telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang. Namun Febri tidak mengungkap siapa saja kedua pejabat itu.

Untuk Sekjen lanjut Febri, sebelumnya selain melalui panitia seleksi. Hasilnya juga langsung disampaikan pada Presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik.

Sedangkan untuk Direktur Penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK. "Dengan pengisian ini kami berharap, KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6886 seconds (0.1#10.140)