Polri Berhak Duduki Jabatan Sipil Selama Tak Melanggar UU

Sabtu, 14 September 2019 - 19:38 WIB
Polri Berhak Duduki...
Polri Berhak Duduki Jabatan Sipil Selama Tak Melanggar UU
A A A
JAKARTA - Selama tidak melanggar dan memiliki landasan Undang-Undang (UU) setiap anggota Polri yang dianggap profesional dan memiliki kapabilitas mempunyai hak untuk dipilih dan menduduki jabatan sipil.

Hal itu disampaikan Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menanggapi tudingan banyaknya anggota Polri yang menduduki jabatan sipil di pemerintahan. “Selama tidak menabrak UU itu tidak masalah,” kata Emrus, Sabtu (14/9/2019).

Dalam UU No 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kapolri (Perkap) No 4/2017 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, kata Emrus, sudah jelas menggambarkan tidak ada pelanggaran terhadap UU bagi anggota Polri yang menduduki jabatan sipil.

“Artinya mau ditempatkan diinstitusi mana saja asal sesuai dengan profesionalisme dan tentunya memiliki kapabilitas, tidak menjadi persoalan,” tekan Emrus.

Dia menekankan, pada prinsipnya setiap jabatan publik memiliki hak kesamaan tanpa membedakan status dan golongan, asalkan sesuai dengan persyaratan jabatan kompetensi serta regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, banyaknya anggota Polri yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan menggambarkan bahwa Indonesia “negara Polisi”.

“Sudah mulai mengarah ke negara polisi. Kalau zaman Orba kita mengenal dwifungsi yang menempatkan tentara di semua lini, sekarang kita mengarah ke negara polisi di semua arah,” ujar Ray dalam sebuah diskusi.
(cip)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved