DPR Sahkan Lima Capim KPK Terpilih Senin Depan
Jum'at, 13 September 2019 - 14:55 WIB
DPR Sahkan Lima Capim KPK Terpilih Senin Depan
A
A
A
JAKARTA - DPR akan mengesahkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Senin 16 September mendatang.
“Saya mendengar dari Sekretaris Jenderal DPR bahwa surat dari pimpinan Komisi III sudah masuk ke meja pimpinan. Mereka meminta agar hari Senin langsung diadakan pengesahan di paripurna,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Fahri menjelaskan, pimpinan DPR menjadwalkan pada 16 September dilakukan rapat paripurna dengan beberapa agenda.“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin, Paripurna DPR akan mengesahkan capim KPK yang terpilih lima orang,” ujar Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB)
Adapun agenda lain, menurut Fahri, laporan tiga tim pengawas (Timwas) DPR, ada kemungkinan soal capim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga sejumlah surat presiden (surpres) terkait beberapa rancangan undang-undang (RUU).
“Karena Presiden juga terakhir ada mengajukan beberapa rancangan undang-undang lagi,” katanya.
Komisi III DPR telah menetapkan lima orang sebagai capim KPK perode 12019-2023 pada Kamis dini hari, yakni Nawawi Pomolango (hakim), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nurul Ghufron (dosen Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri).
“Saya mendengar dari Sekretaris Jenderal DPR bahwa surat dari pimpinan Komisi III sudah masuk ke meja pimpinan. Mereka meminta agar hari Senin langsung diadakan pengesahan di paripurna,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Fahri menjelaskan, pimpinan DPR menjadwalkan pada 16 September dilakukan rapat paripurna dengan beberapa agenda.“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin, Paripurna DPR akan mengesahkan capim KPK yang terpilih lima orang,” ujar Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB)
Adapun agenda lain, menurut Fahri, laporan tiga tim pengawas (Timwas) DPR, ada kemungkinan soal capim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga sejumlah surat presiden (surpres) terkait beberapa rancangan undang-undang (RUU).
“Karena Presiden juga terakhir ada mengajukan beberapa rancangan undang-undang lagi,” katanya.
Komisi III DPR telah menetapkan lima orang sebagai capim KPK perode 12019-2023 pada Kamis dini hari, yakni Nawawi Pomolango (hakim), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nurul Ghufron (dosen Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri).
(dam)