Resmi Jadi Ketua KPK, Ini Rekam Jejak Irjen Firli Bahuri
A
A
A
JAKARTA - Nama Irjen Pol Drs Firli Bahuri M.Si saat ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Firli yang terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada voting di Komisi III DPR, Jumat (13/9/2019) dini hari dengan perolehan suara terbanyak yakni 56.
Firli Bahuri adalah pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963.
Firli Bahuri merupakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan sejak 20 Juni 2019 lalu. Firli juga tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting.
Firli pernah menjabat ajudan Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.
Kini Firli Bahuri sah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli mengalahkan sembilan capim KPK setelah 56 anggota Komisi III DPR memilihnya dalam voting semalam.
Riwayat pendidikan, Firli merupakan jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1990, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1997, Sekolah Staf dan Pemimpin (Sespim) 2004 dan Lembaga Ketahanan Nasional Program Pendidikan Singkat Angkatan (Lemhannas PPSA) 2017.
Nama Firli belakangan menjadi perbincangan angat lantaran dianggap sarat kepentingan saat mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Bahkan, ratusan pegawai KPK merasa keberatan dengan keikutsertaan Firli dalam Capim KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Kode etik yang dianggap dilangfar Firli adalah pertemuannya dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi lantaran KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada tahun 2009-2016.
Tidak hanya ditolak para pegawai KPK, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga penggiat anti korupsi juga menolak Firli menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu.
Meski banyak penolakan dari berbagai LSM dan penggiat anti korupsi, Firli terus lolos dalam berbagai tahapan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Bahkan, dalam dalam voting di Komisi III DPR RI, Firli lolos dan terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023 yang mengungguli empat calon lainnya, yakni Nawawi Pomolango (Hakim) dengan 50 suara, Lili Pintauli Siregar (Advokat), 44 suara, Nurul Ghufron (Dosen Universitas Jember), 51 suara dan Alexander Marwata (Komisioner KPK), 53 suara.
Firli Bahuri adalah pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963.
Firli Bahuri merupakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan sejak 20 Juni 2019 lalu. Firli juga tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting.
Firli pernah menjabat ajudan Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.
Kini Firli Bahuri sah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli mengalahkan sembilan capim KPK setelah 56 anggota Komisi III DPR memilihnya dalam voting semalam.
Riwayat pendidikan, Firli merupakan jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1990, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1997, Sekolah Staf dan Pemimpin (Sespim) 2004 dan Lembaga Ketahanan Nasional Program Pendidikan Singkat Angkatan (Lemhannas PPSA) 2017.
Nama Firli belakangan menjadi perbincangan angat lantaran dianggap sarat kepentingan saat mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Bahkan, ratusan pegawai KPK merasa keberatan dengan keikutsertaan Firli dalam Capim KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Kode etik yang dianggap dilangfar Firli adalah pertemuannya dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi lantaran KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada tahun 2009-2016.
Tidak hanya ditolak para pegawai KPK, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga penggiat anti korupsi juga menolak Firli menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu.
Meski banyak penolakan dari berbagai LSM dan penggiat anti korupsi, Firli terus lolos dalam berbagai tahapan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Bahkan, dalam dalam voting di Komisi III DPR RI, Firli lolos dan terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023 yang mengungguli empat calon lainnya, yakni Nawawi Pomolango (Hakim) dengan 50 suara, Lili Pintauli Siregar (Advokat), 44 suara, Nurul Ghufron (Dosen Universitas Jember), 51 suara dan Alexander Marwata (Komisioner KPK), 53 suara.
(kri)