Revitalisasi Cagar Budaya Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Jum'at, 13 September 2019 - 07:42 WIB
Revitalisasi Cagar Budaya...
Revitalisasi Cagar Budaya Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendukung pelestarian cagar budaya kota tua yang ada di Indonesia. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis Sumadilaga mengatakan, pihaknya membantu dan menyukseskan program pelestarian kota tua di Indonesia.

Bantuan tersebut, ujar Danis, dilakukan dalam bentuk investasi infrastruktur melalui renovasi bangunan dan gedung tua. “Soal anggarannya, kita melihat kondisi fisiknya seperti apa. Yang terakhir misalnya di Kota Semarang, kita teliti semua objeknya bagaimana dan potensinya ketika dikelola pihak lain, misalnya pemerintah daerah dan sebagainya,” ujar Danis di Jakarta, Minggu (8/9).

Menurut dia, revitalisasi yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya. “Misalnya di Pasar Johar Semarang yang masuk sebagai cagar budaya, itu sudah kita rehabilitasi sejak Agustus tahun lalu dan kita targetkan rampung Desember tahun ini,” ucap Danis.

Pasar Johar sudah sejak lama menjadi pasar sentral dan menjadi denyut nadi perekonomian Jawa Tengah. Sebelum direhabilitasi, kondisi Pasar Johar yang dibangun pada 1930-an mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 2015 lalu. Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan Kementerian PUPR berada di bagian tengah dan utara pasar dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp146,09 miliar.

Selain di Semarang, revitalisasi juga dilakukan di kota-kota lain melalui bangunan-bangunan cagar budaya di antaranya bangunan cagar budaya Tangsi Belanda yang berada di sisi Sungai Siak, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penataan Tangsi Belanda dilakukan menggunakan biaya APBN 2018 sebesar Rp4,9 miliar dengan masa pelaksanaan 17 Mei–27 Desember 2018.

Revitalisasi Tangsi Belanda merupakan bagian dari Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR pada 2018. P3KP merupakan program insentif kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW dan Perda tentang Bangunan Gedung.

Kota Pusaka adalah kota yang di dalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan/atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota, menempatkan penerapan kegiatan penataan dan pelestarian pusaka sebagai strategi utama pengembangan kotanya. Diharapkan program revitalisasi Tangsi Belanda dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.

Tangsi Belanda bisa menjadi destinasi wisata pilihan tepat wisatawan asing maupun domestik. Lokasi Tangsi Belanda dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2–3 jam dari Kota Pekanbaru. “Yang jelas, kita tetap mendukung pelestarian cagar budaya berdasarkan prinsip bangunan itu sendiri,” pungkasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5525 seconds (0.1#10.140)