Komisioner KPK Sebut Konpers Pelanggaran Etik Firli Tak Berdasar

Kamis, 12 September 2019 - 16:11 WIB
Komisioner KPK Sebut...
Komisioner KPK Sebut Konpers Pelanggaran Etik Firli Tak Berdasar
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menggelar konferensi pers (konpers) terkait dugaan pelanggaran etik Calon Pimpinan (Capim) KPK sekaligus mantan Deputi Penyidikan KPK Firli Bahuri kemarin.

Hal ini pun mendapat respons dari Capim KPK petahana Alexander Marwata, dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Capim KPK di Komisi III DPR kata dia, tudingan tersebut dilakukan tanpa dasar.

"Jadi pers konferensi kemarin itu apa sebenarnya, keterangan Pak Alex kelihatan press conference mengada-ada, ada dua jawaban Pak. Pertama, itu tidak berdasarkan keputusan pimpinan yang kolektif kolegial," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa dalam Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

"Kedua, dari keterangan Pak Alex bahwa itu sudah tidak ada masalah tapi press conference kemarin itu melanggar, ada putusan enggak yang memeperkuat atau pernyataan Pak Saut kemarin, ini kan aneh, tolong dijelaskan," sambung Desmond.

(Baca juga: KPK Putuskan Capim Firli Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Berat)

Alex menjelaskan, Pimpinan KPK tidak pernah merilis surat keputusan terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Karena memang proses di internal KPK sendiri belum selesai, karena yang bersangkutan ditarik kembali ke institusi Polri oleh Kapolri langsung

"Surat yang dikeluarkan pimpinan terkait Pak Firli itu adalah diberhentikan dengan hormat, itu untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Kepolisian," terangnya.

Merasa tidak puas, politikus Partai Gerindra itu kembali meminta penegasan apakah konpers yang dilakukan di Gedung KPK pada Rabu (11/9/2019) kemarin memiliki dasar hukum.

"Yang saya tanyakan press conference kemarin dasarnya apa? press conference yang menyatakan Firli melanggar kode etik ada putusannya enggak?," cecar Desmond.

Lalu Alex menjawab tidak ada karena masih dalam tahapan komunikasi di Pimpinan KPK. "Tidak Ada, baru komunikasi di Pimpinan," jawabnya.

Desmond menuding, tindakan itu sangat aneh mengingat Pimpinan KPK tidak diajak atau dilibatkan dalam konpers tersebut. Karena itu dia menuding bahwa konpers tersebut ilegal.

"Press conference kemarin boleh enggak saya bilang ilegal? one man show, boleh enggak saya bilang begitu?. Ini kan aneh pak, itu saja pak," tukas Desmond.
(maf)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved