Capim KPK Nurul Ghufron Tegaskan Taat LHKPN

Rabu, 11 September 2019 - 22:18 WIB
Capim KPK Nurul Ghufron...
Capim KPK Nurul Ghufron Tegaskan Taat LHKPN
A A A
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku, taat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nurul mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya tiap tahun sejak 2016 hingga Maret 2019.

"Jadi sekali lagi, kami bantah tidak melaporkan atau tidak taat pada LHKPN," ujar Nurul Ghufron dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini pun siap memberikan bukti. "Jadi nanti kalau perlu kami buktikan, email dari yang terakhir, kan LHKPN pakai yang elektronik, jawabannya nanti bisa kami buktikan, kami printkan," tuturnya.

(Baca juga: Singgung Soal SP3, Makalah Capim KPK Nurul Ghurfron Dipuji)

Dalam kesempatan itu, Nurul Ghufron juga menyampaikan pendapatnya tentang salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Kami sadar bahwa proses peradilan pidana itu adalah upaya manusiawi untuk mencapai kebenaran, tetapi harus diingat, bahwa upaya manusiawi itu punya keterbatasan," ujarnya.

Dia melanjutkan, Maha benar hanya Tuhan. "Maka butuh SP3 atau penghentian, karena tidak semua kemudian yang disidik itu benar," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)