Revisi UU 30/2002, Semoga KPK Punya Komisioner Berani dan Terbaik

Rabu, 11 September 2019 - 20:31 WIB
Revisi UU 30/2002, Semoga...
Revisi UU 30/2002, Semoga KPK Punya Komisioner Berani dan Terbaik
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dinilai merupakan langkah tepat serta baik, demi pembenahan dan penguatan kinerja pemberantasan korupsi ke depan.

Hal ini dikatakan Koordinator Forum Santri Indonesia (FORSI), Sufriadi. Menurutnya, revisi itu jadi sebuah keharusan karena tidak ada lembaga penegak hukum yang sempurna, apalagi merasa paling benar dan hebat sendiri.

"KPK sebagai lembaga superbody kinerjanya tetap harus bisa dievaluasi dan dibenahi, khususnya peran KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi," kata Sufriadi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Harus diakui KPK, dalam upaya pencegahan atau menekan korupsi di Indonesia masih jauh sekali dari yang diharapkan. Terbukti salah satunya dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK," sambungnya.

Yang dikhawatirkan kata Sufriadi, jika KPK tak bisa diawasi, lembaga tersebut akan semena-semena. Sebab urgensi perlunya dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

"Apalagi, fungsi pengawasan sangat penting dalam lembaga negara di sebuah negara demokrasi manapun.

Hal lain yang harus jadi prioritas pembenahan di tubuh KPK, yaitu mengenai status atau posisi pegawai di KPK," jelasnya.

"Semangat perbaikan atau pembenahan juga harus jadi agenda utama para capim yang saat ini sedang fit and proper test di Komisi III DPR. Semoga DPR bisa memilih 5 komisioner KPK terbaik dan pemberani yang bisa membawa perbaikan dan penguatan terhadap KPK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved