Aksi di depan Gedung DPR, Massa Tuntut Pembenahan di Tubuh KPK

Rabu, 11 September 2019 - 16:59 WIB
Aksi di depan Gedung...
Aksi di depan Gedung DPR, Massa Tuntut Pembenahan di Tubuh KPK
A A A
JAKARTA - Kelompok massa yang mengatasnamakan Forum Santri Indonesia (Forsi) menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi damai dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Para peserta aksi tersebut menggunakan atribut santri mulai dari sarung, baju koko, hingga peci.

Dalam aksinya, Forsi mendesak DPR segera merampungkan revisi UU KPK. Menurut mereka, revisi UU KPK dapat lebih memperkuat KPK sebagai lembaga yang konsisten memberantas korupsi. Revisi UU KPK dilakukan untuk memberi payung hukum yang pasti dan jelas untuk KPK.

"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru revisi UU KPK ini sangat penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK, dan juga mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional serta untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut," tutur koordinator aksi, Sufriadi saat memimpin orasi di hadapan ratusan peserta aksi.

Menurut dia, revisi UU KPK suatu keharusan untuk meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Kinerja KPK sebagai lembaga "superbody" tetap harus mendapatkan evaluasi dan pembenahan. Untuk itu KPK perlu memiliki dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK.

"Yang dikhawatirkan jika KPK tak bisa diawasi lembaga tersebut akan semena-mena. Oleh sebab itu sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.

Selain itu massa juga menunutut agar KPK ke depan mampu mengutamakan unsur pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia dibandingkan hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). FORSI menilai kinerja KPK terkait proses pencegahan tindakan koruspi belum memuakan.

"Kinerja KPK dalam menekan korupsi belum memuaskan," ujarnya.

Dalam orasinya, koordinator aksi juga menuntut pembenahan di tubuh KPK terkait posisi dan status kepegawaian para penydik KPK. Ada kesan bahwa sikap dan gaya pegawai KPK terlihat paling berkuasa di lembaga antirasuah tersebut. Hal tersebut dinilai sebagai hal yang bisa menghambat kinerja pimpinan KPK memberantas korupsi.

"Semangat perbaikan atau pembenahan harus jadi agenda utama para capim yang saat ini sedang melakukan uji kelayakan terhadap 10 capim KPK," tutur Sufriadi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7649 seconds (0.1#10.140)