Akan Diperiksa, Sri Bintang Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait pernyataannya yang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wapres. Namun, SBP mengaku belum menerima surat panggilan polisi itu.
"Saya tak pernah menerima surat panggilan. Artinya sudah tentu tak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah," ujar Sri Bintang Pamungkas saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya, jika surat panggilan diterima Senin, 9 September 2019 kemarin, tentu dia akan memenuhi panggilan tersebut pada Kamis, 12 September 2019 esok. Sebab, surat itu seharusnya diterima olehnya tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Ini kan sekarang hari Rabu dan panggilannya tak ada kok. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya tak tahu," ujarnya. (Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)
Maka itu, dia tak akan datang ke Polda Metro Jaya, apalagi dia juga memiliki kegian lain di hari Rabu (11/9/2019) ini, yakni mengikuti kegiatan yang dilakukan Front Revolusi Indonesia (FRI).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, polisi rencananya memeriksa SBP pada Rabu (11/9/2019) ini terkait laporan yang dibuat Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI) beberapa waktu lalu. Di kasus itu, polisi sudah memeriksa pelapor, tentunya polisi bakal memeriksa juga saksi terlapor.
"Sudah dikirimkan yah (surat panggilannya). Tentunya kan penyidik ada beberapa cara untuk mengundang, yang menerima juga tak harus yang diundang di situ, bisa yang ada di rumah, Bapak RT pun bisa (menerima surat)," katanya.
"Saya tak pernah menerima surat panggilan. Artinya sudah tentu tak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah," ujar Sri Bintang Pamungkas saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya, jika surat panggilan diterima Senin, 9 September 2019 kemarin, tentu dia akan memenuhi panggilan tersebut pada Kamis, 12 September 2019 esok. Sebab, surat itu seharusnya diterima olehnya tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Ini kan sekarang hari Rabu dan panggilannya tak ada kok. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya tak tahu," ujarnya. (Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)
Maka itu, dia tak akan datang ke Polda Metro Jaya, apalagi dia juga memiliki kegian lain di hari Rabu (11/9/2019) ini, yakni mengikuti kegiatan yang dilakukan Front Revolusi Indonesia (FRI).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, polisi rencananya memeriksa SBP pada Rabu (11/9/2019) ini terkait laporan yang dibuat Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI) beberapa waktu lalu. Di kasus itu, polisi sudah memeriksa pelapor, tentunya polisi bakal memeriksa juga saksi terlapor.
"Sudah dikirimkan yah (surat panggilannya). Tentunya kan penyidik ada beberapa cara untuk mengundang, yang menerima juga tak harus yang diundang di situ, bisa yang ada di rumah, Bapak RT pun bisa (menerima surat)," katanya.
(ysw)