Kesetiakawanan Sosial Modal Penting Mengatasi Tantangan Pembangunan
A
A
A
LAMAKERA - Mewakili Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin hadir pada acara pertemuan antara pejabat Kementerian Sosial dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pilar-pilar sosial di Lamakera, Flores Timur, Rabu (04/09/2019).
Dalam sambutannya mewakili Mensos Agus, Pepen menekankan pentingnya sinergitas dan menjalin kemitraan efektif antara semua potensi sumber kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk pilar-pilar sosial.
Terkait kegiatan yang dilaksanakan, Pepen Nazaruddin menyatakan, bahwa maksud kegiatan adalah menyaksikan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan Pilar-Pilar Sosial di Flores Timur.
“Tujuannya untuk mendengar aspirasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kehidupan masyarakat menuju Indonesia sejahtera serta menguatkan sinergi dari berbagai pihak, baik legislatif, pemerintah, pemerintah daerah, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dunia Usaha dan masyarakat dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial,” jelas Pepen.
Selain itu, Lamakera dikenal memiliki kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan toleran. Hal ini merupakan dampak positif budaya kesetiakawanan sosial yang tumbuh karena kuatnya inisiatif masyarakat, termasuk peran dari pilar-pilar sosial.
Dalam kunjungan tersebut, Kemensos turut memberikan bantuan sosial sebesar Rp110.000.000. Bantuan diberikan antara lain kepada 300 anak yatim sebesar Rp 30.000.000, 300 warga prasejahtera sebesar Rp30.000.000, dan bantuan usaha ekonomi produktif kepada Karang Tarang Wakobutu sebesar Rp50.000.000.
"Kami berharap bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Lamakera bermanfaat bagi yang menerimanya," tambah Pepen.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah sengaja melakukan intervensi program.
"Kabupaten Flores Timur menjadi sasaran karena daerah pantai. Daerah lain yang berbasis pertanian, perkebunan, nelayan, dan sebagainya, bansos akan disesuaikan dengan kondisi daerah, dan nantinya ada evaluasi," kata Ali.
Lebih lanjut, adanya pertemuan antara Kemensos dan tokoh-tokoh di Lamakera adalah bukti negara sudah hadir untuk menjalankan program kesejahteraan sosial.
Sejauh ini, pemerintah telah bekerja menjalankan tugas peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Hal ini juga dapat dilihat dari terus ditingkatkannya nilai bansos empat tahun terakhir dari Rp17 triliun menjadi Rp62 triliun saat ini. Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan indikasi turunnyaa angka kemiskinan,” kata Ali Taher.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon dan jajarannya, perwakilan pilar-pilar sosial dan yang terdiri dari PSKS (Pekerja Sosial Masyarakat/PSM, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan/TKSK, dan Karang Taruna, Orsos/LKS dan Dunia Usaha.
Dalam sambutannya mewakili Mensos Agus, Pepen menekankan pentingnya sinergitas dan menjalin kemitraan efektif antara semua potensi sumber kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk pilar-pilar sosial.
Terkait kegiatan yang dilaksanakan, Pepen Nazaruddin menyatakan, bahwa maksud kegiatan adalah menyaksikan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan Pilar-Pilar Sosial di Flores Timur.
“Tujuannya untuk mendengar aspirasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kehidupan masyarakat menuju Indonesia sejahtera serta menguatkan sinergi dari berbagai pihak, baik legislatif, pemerintah, pemerintah daerah, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dunia Usaha dan masyarakat dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial,” jelas Pepen.
Selain itu, Lamakera dikenal memiliki kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan toleran. Hal ini merupakan dampak positif budaya kesetiakawanan sosial yang tumbuh karena kuatnya inisiatif masyarakat, termasuk peran dari pilar-pilar sosial.
Dalam kunjungan tersebut, Kemensos turut memberikan bantuan sosial sebesar Rp110.000.000. Bantuan diberikan antara lain kepada 300 anak yatim sebesar Rp 30.000.000, 300 warga prasejahtera sebesar Rp30.000.000, dan bantuan usaha ekonomi produktif kepada Karang Tarang Wakobutu sebesar Rp50.000.000.
"Kami berharap bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Lamakera bermanfaat bagi yang menerimanya," tambah Pepen.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah sengaja melakukan intervensi program.
"Kabupaten Flores Timur menjadi sasaran karena daerah pantai. Daerah lain yang berbasis pertanian, perkebunan, nelayan, dan sebagainya, bansos akan disesuaikan dengan kondisi daerah, dan nantinya ada evaluasi," kata Ali.
Lebih lanjut, adanya pertemuan antara Kemensos dan tokoh-tokoh di Lamakera adalah bukti negara sudah hadir untuk menjalankan program kesejahteraan sosial.
Sejauh ini, pemerintah telah bekerja menjalankan tugas peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Hal ini juga dapat dilihat dari terus ditingkatkannya nilai bansos empat tahun terakhir dari Rp17 triliun menjadi Rp62 triliun saat ini. Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan indikasi turunnyaa angka kemiskinan,” kata Ali Taher.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon dan jajarannya, perwakilan pilar-pilar sosial dan yang terdiri dari PSKS (Pekerja Sosial Masyarakat/PSM, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan/TKSK, dan Karang Taruna, Orsos/LKS dan Dunia Usaha.
(atk)