Ini Alasan BKKBN Lembaga Pertama yang Ingin Pindah ke Ibu Kota Baru
A
A
A
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan siap menjadi lembaga pemerintah pertama yang pindah ke Ibu kota baru. Diketahui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa Ibukota Indonesia akan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur.
“BKKBN menyatakan kesiapan untuk pindah karena BKKBN mengemban tugas fungsi Kependudukan yakni melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga," ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Hasto mengatakan, adanya pemindahan ibu kota membantu program kependudukan agar tidak terjadi kesenjangan bonus demografi antar provinsi di Indonesia bagian timur dan barat. Dengan melakukan migrasi dan transmigrasi, agar terjadi kompleksitas yang baru.
Hasto juga mengungkapkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di beberapa negara umumnya tergantung pada kesempatan bonus demografinya. "Seandainya kita geser ke Kalimantan Timur maka pola migrasi penduduk berubah kalau berubah maka pemerataan bonus demografinya akan lebih cepat sehingga kesejahteraan akan lebih cepat dari sisi kajian kependudukan seperti itu," ungkapnya.
Terkait dengan persiapan khusus apabila BKKBN menjadi yang pertama pindah, menurut Hasto,
BKKBN bakal menyiapkan DED (Detail Engineering Design) yang disertai persetujuan Presiden Jokowi dan DPR RI.
"Kalau masalah yang sifatnya suprastruktur dalam arti regulasi-regulasi saya kira tidak berubah, kemudian kalau masalah teknis seperti masalah administratif hari ini kan bisa diatasi dengan teknologi informasi (IT) misalkan pindah itu parsial ada kendala teknis administrasi, mungkin berkas-berkas bisa diatasi dengan IT.” katanya.
Selain itu, kata Hasto, BKKBN juga bisa menjadi role model Kementerian lain kalau jika bisa pindah terlebih dahulu. Agar bisa menjadi pembelajaran bagi kementerian lainnya. "Terkait dengan sosialisasinya kepada pegawai BKKBN saya akan sampaikan secara bertahap karena proses berpindahan ibu kota kan tidak serta merta masih memerlukan proses yang panjang,” pungkas Hasto.
“BKKBN menyatakan kesiapan untuk pindah karena BKKBN mengemban tugas fungsi Kependudukan yakni melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga," ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Hasto mengatakan, adanya pemindahan ibu kota membantu program kependudukan agar tidak terjadi kesenjangan bonus demografi antar provinsi di Indonesia bagian timur dan barat. Dengan melakukan migrasi dan transmigrasi, agar terjadi kompleksitas yang baru.
Hasto juga mengungkapkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di beberapa negara umumnya tergantung pada kesempatan bonus demografinya. "Seandainya kita geser ke Kalimantan Timur maka pola migrasi penduduk berubah kalau berubah maka pemerataan bonus demografinya akan lebih cepat sehingga kesejahteraan akan lebih cepat dari sisi kajian kependudukan seperti itu," ungkapnya.
Terkait dengan persiapan khusus apabila BKKBN menjadi yang pertama pindah, menurut Hasto,
BKKBN bakal menyiapkan DED (Detail Engineering Design) yang disertai persetujuan Presiden Jokowi dan DPR RI.
"Kalau masalah yang sifatnya suprastruktur dalam arti regulasi-regulasi saya kira tidak berubah, kemudian kalau masalah teknis seperti masalah administratif hari ini kan bisa diatasi dengan teknologi informasi (IT) misalkan pindah itu parsial ada kendala teknis administrasi, mungkin berkas-berkas bisa diatasi dengan IT.” katanya.
Selain itu, kata Hasto, BKKBN juga bisa menjadi role model Kementerian lain kalau jika bisa pindah terlebih dahulu. Agar bisa menjadi pembelajaran bagi kementerian lainnya. "Terkait dengan sosialisasinya kepada pegawai BKKBN saya akan sampaikan secara bertahap karena proses berpindahan ibu kota kan tidak serta merta masih memerlukan proses yang panjang,” pungkas Hasto.
(pur)