Bamsoet Minta Komisi I DPR Bahas Kasus Bentrokan Massa-Aparat di Papua
Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:02 WIB
Bamsoet Minta Komisi I DPR Bahas Kasus Bentrokan Massa-Aparat di Papua
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR diminta untuk membahas tentang peristiwa bentrokan massa dengan aparat TNI-Polri di Deiyai, Papua bersama pemerintah.
Peristiwa yang terjadi Rabu 28 Agustus lalu menyebabkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Serda Rikson tewas terkena panah dan lima anggota Polri terluka.
"Nanti komisi I yang akan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan keamanan dan pengamanan," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Pria yang biasa disapa Bamseot ini menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sudah mengunjungi Papua.
Di samping itu, kata dia, DPR mendesak untuk segera dilakukan pemulihan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. "Kita sebagai pimpinan mendorong Komisi I untuk melakukan kajian apakah nanti berbagai peristiwa itu dan gerakan-gerakan yang ada bisa dikategorikan sebagai gerakan separatis atau gerakan orang bersenjata," tutur Bamsoet.
Terlebih, kata dia, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI telah dibentuk. "Kami serahkan sepenuhnya pada kewenangan yang ada di DPR pada komisi I untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan kemudian merumuskan dalam bentuk langkah-langkah yang lebih konkret," tuturnya.
Peristiwa yang terjadi Rabu 28 Agustus lalu menyebabkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Serda Rikson tewas terkena panah dan lima anggota Polri terluka.
"Nanti komisi I yang akan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan keamanan dan pengamanan," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Pria yang biasa disapa Bamseot ini menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sudah mengunjungi Papua.
Di samping itu, kata dia, DPR mendesak untuk segera dilakukan pemulihan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. "Kita sebagai pimpinan mendorong Komisi I untuk melakukan kajian apakah nanti berbagai peristiwa itu dan gerakan-gerakan yang ada bisa dikategorikan sebagai gerakan separatis atau gerakan orang bersenjata," tutur Bamsoet.
Terlebih, kata dia, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI telah dibentuk. "Kami serahkan sepenuhnya pada kewenangan yang ada di DPR pada komisi I untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan kemudian merumuskan dalam bentuk langkah-langkah yang lebih konkret," tuturnya.
(dam)