Bela Pansel Capim KPK, Latar Belakang Masinton Pasaribu Disorot
A
A
A
JAKARTA - Latar belakang Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu Disorot. Sebab, Masinton lebih membela panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketimbang para aktivis Anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK.
Sekadar diketahui, diberitakan SINDOnews sebelumnya, Masinton Pasaribu menilai kritik yang dilontarkan Koalisi Kawal Capim KPK terhadap Pansel tidak relevan dan cenderung salah arah. Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati mengungkapkan bahwa Masinton Pasaribu pernah menjadi salah satu pengusung hak angket DPR terhadap KPK.
Bahkan, Masinton sempat menjadi wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR terhadap KPK. "Dia tercatat sebagai pengusung hak angket terhadap KPK, yang dibentuk hanya beberapa hari setelah KPK mentersangkakan pimpinan DPR, kita bisa cek lagi datanya, dari latar ini saja sudah bias," ujar Asfinawati kepada SINDOnews, Rabu (28/8/2019).
Asfinawati pun menyoroti pernyataan Masinton Pasaribu yang mengatakan bahwa penentu lolos tidaknya Capim KPK adalah DPR, bukan Pansel. Asfinawati mengakui hal tersebut. (Baca juga: Komisi III Bilang Kritik Koalisi Capim KPK ke Pansel Salah Arah )
"Argumen dia kan yang akan menentukan DPR, itu memang benar, tapi DPR enggak bisa milih yang tidak disodorkan presiden atau mereka memilih berdasarkan yang diberikan presiden, presiden dari Pansel," ujar Asfinawati yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
Sekadar diketahui, diberitakan SINDOnews sebelumnya, Masinton Pasaribu menilai kritik yang dilontarkan Koalisi Kawal Capim KPK terhadap Pansel tidak relevan dan cenderung salah arah. Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati mengungkapkan bahwa Masinton Pasaribu pernah menjadi salah satu pengusung hak angket DPR terhadap KPK.
Bahkan, Masinton sempat menjadi wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR terhadap KPK. "Dia tercatat sebagai pengusung hak angket terhadap KPK, yang dibentuk hanya beberapa hari setelah KPK mentersangkakan pimpinan DPR, kita bisa cek lagi datanya, dari latar ini saja sudah bias," ujar Asfinawati kepada SINDOnews, Rabu (28/8/2019).
Asfinawati pun menyoroti pernyataan Masinton Pasaribu yang mengatakan bahwa penentu lolos tidaknya Capim KPK adalah DPR, bukan Pansel. Asfinawati mengakui hal tersebut. (Baca juga: Komisi III Bilang Kritik Koalisi Capim KPK ke Pansel Salah Arah )
"Argumen dia kan yang akan menentukan DPR, itu memang benar, tapi DPR enggak bisa milih yang tidak disodorkan presiden atau mereka memilih berdasarkan yang diberikan presiden, presiden dari Pansel," ujar Asfinawati yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
(pur)