Bank Bukopin Dukung Program Layanan Samsat Online Nasional
A
A
A
JAKARTA - Bank Bukopin menjadi salah satu bank yang dipercaya untuk mengembangkan aplikasi layanan Samsat Online secara nasional.
Samsat Online Nasional (Samolnas) merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam hal pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunan dan pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk di seluruh Indonesia.
Sebelumnya pada tanggal 15 November 2018 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional pada acara Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional di Denpasar, Bali.
Kerja sama tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu yaitu Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Pihak Pertama, Pemerintah Daerah dari 23 provinsi sebagai Pihak Kedua, serta kalangan perbankan, termasuk Bank Bukopin sebagai pihak ketiga.
Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan layanan Samsat Online berperan untuk menyediakan fitur layanan pembayaran yang lengkap bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Bank Bukopin dalam penyediaan layanan pembayaran utilitas publik serta sebagai bagian dari strategi Bank Bukopin untuk memperkuat bisnis perbankan digital.
“Layanan Samsat Online Nasional ini merupakan bagian dari sinergi Bank Bukopin dengan Samsat sebagai mitra strategis,” jelas Rivan.
Bank Bukopin menyediakan saluran pembayaran layanan Samsat online melalui channel Bank Bukopin, yaitu ATM dan Bukopinet berbasis web maupun mobile smartphone.
Bukopinet merupakan rebranding dari layanan PPOB (Payment Point Online Bukopin) yang telah dikembangkan Bank Bukopin sejak tahun 2007. Aplikasi Bukopinet dijalankan melalui kerja sama bisnis kemitraan Collecting Agent (CA) maupun Direct Agent.
Inovasi yang terdapat pada aplikasi Bukopinet dibandingkan layanan PPOB sebelumnya terlihat pada aspek mobilitas. Jika sebelumnya transaksi hanya dapat dilakukan melalui loket PPOB menggunakan aplikasi web, kini beragam transaksi itu dapat dilakukan secara mobile menggunakan smartphone.
Kepala Divisi Perbankan Digital dan Electronic Channel Febrina Sri Wahyuni menjelaskan melalui kerja sama pengembangan aplikasi layanan Samsat Online Nasional, Bank Bukopin berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat khususnya dalam hal layanan fitur pembayaran yang semakin lengkap.
“Pengembangan fitur pembayaran layanan Samsat Online Nasional juga merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan pendapatan dari pos fee based income,” ujar Febrina di sela-sela pembukaan booth Bukopinet pada acara Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Selasa, 27 Agustus 2019.
Bank Bukopin menargetkan peningkatan fee based income 20 persen-30 persen dengan dioperasikannya aplikasi layanan Samsat Online Nasional.
Samsat Online Nasional (Samolnas) merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam hal pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunan dan pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk di seluruh Indonesia.
Sebelumnya pada tanggal 15 November 2018 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional pada acara Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional di Denpasar, Bali.
Kerja sama tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu yaitu Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Pihak Pertama, Pemerintah Daerah dari 23 provinsi sebagai Pihak Kedua, serta kalangan perbankan, termasuk Bank Bukopin sebagai pihak ketiga.
Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan layanan Samsat Online berperan untuk menyediakan fitur layanan pembayaran yang lengkap bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Bank Bukopin dalam penyediaan layanan pembayaran utilitas publik serta sebagai bagian dari strategi Bank Bukopin untuk memperkuat bisnis perbankan digital.
“Layanan Samsat Online Nasional ini merupakan bagian dari sinergi Bank Bukopin dengan Samsat sebagai mitra strategis,” jelas Rivan.
Bank Bukopin menyediakan saluran pembayaran layanan Samsat online melalui channel Bank Bukopin, yaitu ATM dan Bukopinet berbasis web maupun mobile smartphone.
Bukopinet merupakan rebranding dari layanan PPOB (Payment Point Online Bukopin) yang telah dikembangkan Bank Bukopin sejak tahun 2007. Aplikasi Bukopinet dijalankan melalui kerja sama bisnis kemitraan Collecting Agent (CA) maupun Direct Agent.
Inovasi yang terdapat pada aplikasi Bukopinet dibandingkan layanan PPOB sebelumnya terlihat pada aspek mobilitas. Jika sebelumnya transaksi hanya dapat dilakukan melalui loket PPOB menggunakan aplikasi web, kini beragam transaksi itu dapat dilakukan secara mobile menggunakan smartphone.
Kepala Divisi Perbankan Digital dan Electronic Channel Febrina Sri Wahyuni menjelaskan melalui kerja sama pengembangan aplikasi layanan Samsat Online Nasional, Bank Bukopin berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat khususnya dalam hal layanan fitur pembayaran yang semakin lengkap.
“Pengembangan fitur pembayaran layanan Samsat Online Nasional juga merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan pendapatan dari pos fee based income,” ujar Febrina di sela-sela pembukaan booth Bukopinet pada acara Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Selasa, 27 Agustus 2019.
Bank Bukopin menargetkan peningkatan fee based income 20 persen-30 persen dengan dioperasikannya aplikasi layanan Samsat Online Nasional.
(alf)