Pemerintah Pertahankan Sistem Zonasi Jamaah Haji di Mekkah
A
A
A
MEKKAH - Pemerintah Indonesia akan mempertahankan sistem zonasi dalam penempatan jamaah haji di Kota Mekkah, Arab Saudi, tahun depan. Sistem ini dinilai memberi kenyamanan bagi jamaah karena berkumpul dengan satu daerah, memudahkan petugas dalam melayani jamaah, dan penyajian katering.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi awal dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hasilnya, sistem zonasi akan kembali diterapkan pada musim haji tahun depan.
"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jamaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya. Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya," ujar Nur Kholis usai meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Mekkah, Minggu (25/8/2019).
Untuk diketahui, pada tahun ini Pemerintah Indonesia melakukan inovasi penempatan jamaah haji di Kota Mekkah. Jamaah dikelompokkan dalam tujuh zona yang mewakili daerah embarkasi.
Wilayah Jarwal ditempati jamaah Embarkasi Solo (SOC), wilayah Misfalah ditinggali jamaah Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), wilayah Rey Bakhsy ditempati Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN), wilayah Mahbas Jin ditempati jamaah Embarkasi Surabaya (SUB), wilayah Aziziah tempat jamaah dari Embarkasi Lombok (LOP), dan wilayah Syisyah ditempati jamaah haji Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (MES), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).
Menurut Sekjen, meski sistem zonasi sudah baik tapi ke depan perlu ada penguatan, utamanya terkait konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jamaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," jelas M Nur Kholis.
Selain itu, juga penguatan konfigurasi hotel. Sekjen berharap jamaah satu kloter tidak dipecah dalam dua hotel berbeda. Jika satu hotel, maka lantainya pun tidak terlalu jauh. Ini penting agar petugas mudah dalam memberikan pelayanan.
"Catatan evaluasi selalu kami jadikan lesson learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang," katanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi awal dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hasilnya, sistem zonasi akan kembali diterapkan pada musim haji tahun depan.
"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jamaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya. Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya," ujar Nur Kholis usai meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Mekkah, Minggu (25/8/2019).
Untuk diketahui, pada tahun ini Pemerintah Indonesia melakukan inovasi penempatan jamaah haji di Kota Mekkah. Jamaah dikelompokkan dalam tujuh zona yang mewakili daerah embarkasi.
Wilayah Jarwal ditempati jamaah Embarkasi Solo (SOC), wilayah Misfalah ditinggali jamaah Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), wilayah Rey Bakhsy ditempati Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN), wilayah Mahbas Jin ditempati jamaah Embarkasi Surabaya (SUB), wilayah Aziziah tempat jamaah dari Embarkasi Lombok (LOP), dan wilayah Syisyah ditempati jamaah haji Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (MES), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).
Menurut Sekjen, meski sistem zonasi sudah baik tapi ke depan perlu ada penguatan, utamanya terkait konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jamaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," jelas M Nur Kholis.
Selain itu, juga penguatan konfigurasi hotel. Sekjen berharap jamaah satu kloter tidak dipecah dalam dua hotel berbeda. Jika satu hotel, maka lantainya pun tidak terlalu jauh. Ini penting agar petugas mudah dalam memberikan pelayanan.
"Catatan evaluasi selalu kami jadikan lesson learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang," katanya.
(kri)