OTT Jaksa dan PNS Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta

Selasa, 20 Agustus 2019 - 00:21 WIB
OTT Jaksa dan PNS Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta
OTT Jaksa dan PNS Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu jaksa di Yogyakarta langsung ditelusuri Kejaksaan Tinggi DIY. Berdasarkan informasi yang diterima, OTT Jaksa dilakukan di Surakarta.

"Kita mendengar kabar dari media online, makanya kita mendalami dan cek personel. Namun informasi yang kami dapatkan penangkapan atau OTT terjadi di Solo," terang Asisten Pidana Khusus Kejari DIY Jeferrdian di Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.

Ketika dikejar siapa jaksa yang ditangkap dia enggan menjelaskan. Hanya saja dia memastikan Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Kota Yogyakarta berada di tempat.

Dengan kata lain jaksa di luar itulah yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta. "Untuk siapa yang ditangkap kami masih cek personel siapa yang tidak ada, nanti akan ketahuan," katanya.

Ketika disinggung pemeriksaan yang dilakukan, Jeferrdian mengaku dilakukan juga di Surakarta. "Jadi tidak ada pemeriksaan di Yogya," terangnya. (Baca juga: KPK OTT Oknum Jaksa dan PNS di Yogyakarta )

Beredar informasi, salah satu PNS yang kena OTT adalah oknum PNS di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, dugaan sementara kasus OTT KPK terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPuPKP) Kota Yogyakarta.

Saat ini, KPK telah melakukan pemasangan KPK line di kantor DPU Kota Yogyakarta, serta Kantor ULP. Selain itu pemasangan KPK line juga dilakukan di Surakarta.

Empat orang yang terkena OTT KPK ini ditangkap dalam kasus proyek dengan melibatkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kota Yogyakarta. Dalam OTT ini diamankan uang Rp 100 juta.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7888 seconds (0.1#10.140)