Mendagri Nilai GBHN untuk Kesinambungan Pembangunan
A
A
A
JAKARTA - Wacana menghidupkan garis besar haluan negara (GBHN) kembali muncul. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai GBHN akan membuat pembangunan setiap periode pemerintahan berkesinambungan.
Dia menilai perencanaan pembangunan yang komprehensif memang diperlukan suatu negara. “Mulai dari zaman Bung Karno, Pak Harto dengan repelitanya (rencana pembangunan lima tahun). Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsug oleh rakyat, janji kampanye seorang presiden menjadi program perencanaan. Bisa lia tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN,” ungkap Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019)
Dia mengatakan, GBHN nantinya lebih bersifatperencanaan umum. Dimana nantinya akan dijabarkan. “Setiap GBHN nanti dijabarkan. Apa pun. Sekarang saya saja menyetujui perencanaan anggaran program pemda. Pasti ada skala prioritas. Kayak DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, masalah kaki lima misalnya. Ada skala prioritas,” paparnya.
Tjahjo menilai pemberlakuan GBHN masih bersifat usulan. Namun untuk merealisasikan itu, semua pihak harus setuju dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).
“Kan baru usulan semua pihak, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD,” katanya.
Dia menilai perencanaan pembangunan yang komprehensif memang diperlukan suatu negara. “Mulai dari zaman Bung Karno, Pak Harto dengan repelitanya (rencana pembangunan lima tahun). Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsug oleh rakyat, janji kampanye seorang presiden menjadi program perencanaan. Bisa lia tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN,” ungkap Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019)
Dia mengatakan, GBHN nantinya lebih bersifatperencanaan umum. Dimana nantinya akan dijabarkan. “Setiap GBHN nanti dijabarkan. Apa pun. Sekarang saya saja menyetujui perencanaan anggaran program pemda. Pasti ada skala prioritas. Kayak DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, masalah kaki lima misalnya. Ada skala prioritas,” paparnya.
Tjahjo menilai pemberlakuan GBHN masih bersifat usulan. Namun untuk merealisasikan itu, semua pihak harus setuju dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).
“Kan baru usulan semua pihak, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD,” katanya.
(dam)