Larang Angkat Honorer Baru, Sekolah Bisa Perpanjang Dinas Guru Pensiun

Selasa, 30 Juli 2019 - 17:37 WIB
Larang Angkat Honorer Baru, Sekolah Bisa Perpanjang Dinas Guru Pensiun
Larang Angkat Honorer Baru, Sekolah Bisa Perpanjang Dinas Guru Pensiun
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali meminta, agar sekolah pengangkatan guru honorer distop dulu sementara. Kata dia, sekolah bisa memperpanjang masa dinas guru-guru pensiun.

Perpanjangan itu kata Muhadjir, dapat dilakukan sampai ada pengganti guru baru baik dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Guru honorer yang ada ini mau kita selesaikan. Nanti kalau ada terus tidak habis-habis nanti. Untuk mengganti, supaya memperpanjang dulu dinas guru yang sudah pensiun dan bisa diambil dengan (dana) BOS. Sampai nanti ada pengangkatan ASN baik melalu CPNS maupun PPPK," kata Muhadjir di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan, rekrutmen guru dilakukan karena ada beberapa hal yang menjadi alasan. Salah satunya adalah menuntaskan masalah guru-guru honorer. "Kedua untuk mengganti guru pensiun. Dan ketiga mengangkat guru karena disebabkan penambahahan jumlah sekolah," tuturnya.

Terkait jumlah guru yang akan direkrut tahun ini, Muhadjir belum dapat memastikannya. Namun dia memastikan bahwa formasi guru akan ada di pengadaan CPNS dan PPPK.

"Mau lewat CPNS silakan, jadi kalau melalui CPNS terbuka. Baik guru honorer maupun honorer termasuk fresgrade boleh bersaing. Untuk pppk, khusus untuk honorer bahkan tahun kemarin untuk K2 tahun ini juga K2," pungkasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3873 seconds (0.1#10.140)