Gerindra Sebut Indonesia Darurat Rentenir Online

Selasa, 30 Juli 2019 - 08:33 WIB
Gerindra Sebut Indonesia...
Gerindra Sebut Indonesia Darurat Rentenir Online
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra menyoroti banyaknya korban pinjaman online akibat perusahaan Financial Technology (Fintech) ilegal. Bahkan, ada korban yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena bunga pinjaman terus membengkak.

"Intinya, Indonesia darurat rentenir online," ujar Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian kepada SINDOnews, Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan, maraknya Fintech ilegal belakangan ini sudah sangat meresahkan. ”Karena kita bisa lihat, kita bisa saksikan bersama, bagaimana setiap hari banyak jatuh korban. Ada yang berutang Rp5 juta dalam waktu dua bulan sekarang utangnya menjadi Rp70 juta," katanya.

Contoh lainnya, Yuliana Indriati, warga Solo, yang diiklankan rela digilir seharga Rp1,054 juta oleh perusahaan Fintech ilegal karena telat membayar sehari. "Artinya kan ini sudah sangat meresahkan sekali itu kan para pelaku bisnis Fintech yang ilegal ini," ungkapnya.

Bahkan, Zulfadli,35, sopir taksi nekat gantung diri karena bunga pinjaman terus membengkak. "Ini sungguh menyedihkan. Dan menurut saya, para pelaku bisnis Fintech ilegal ini yang menghalalkan segala cara ini sudah mengesampingkan perikemanusiaan dalam menjalankan bisnisnya," ujarnya.

Dia mengatakan, Partai Gerindra mendorong pemerintah menegakkan hukum terhadap fintech-fintech ilegal tersebut. "Jangan sampai rakyat semakin hari semakin terjerat oleh oknum-oknum fintech-fintech ilegal ini dan korban semakin banyak, tentu ini akan menyedihkan sekali," ungkapnya.

Dia menambahkan, yang meresahkan lagi adalah tawaran pinjaman online melalui SMS yang menyasar ke telepon-telepon seluler masyarakat. "Bahkan ada yang menawarkan dengan nominal yang luar biasa, pertanyaan ini mereka bisa dapat nomor kita darimana," tuturnya.

Dia menilai, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi begitu penting sebab, ini sangat menyengsarakan masyarakat. "Mudah-mudahan berharap sekali kepada teman-teman di parlemen bisa concern terhadap masalah ini. Kita tidak ingin semakin hari semakin bertambah korban dari fintech-fintech ilegal ini, semoga pemerintah bisa segera menyelesaikan semua ini," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Pinjaman...
Pengungkapan Kasus Pinjaman Online di Bandung
Indah Kurnia Terus Edukasi...
Indah Kurnia Terus Edukasi Masyarakat Agar Tak Terjebak Pinjaman Online
Banyak Jadi korban,...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Banyak Jadi korban,...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Ditreskimsus Polda Metro...
Ditreskimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Mabes Polri Ungkap Tindak...
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved