Gerindra Sebut Indonesia Darurat Rentenir Online
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra menyoroti banyaknya korban pinjaman online akibat perusahaan Financial Technology (Fintech) ilegal. Bahkan, ada korban yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena bunga pinjaman terus membengkak.
"Intinya, Indonesia darurat rentenir online," ujar Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian kepada SINDOnews, Selasa (30/7/2019).
Dia mengatakan, maraknya Fintech ilegal belakangan ini sudah sangat meresahkan. ”Karena kita bisa lihat, kita bisa saksikan bersama, bagaimana setiap hari banyak jatuh korban. Ada yang berutang Rp5 juta dalam waktu dua bulan sekarang utangnya menjadi Rp70 juta," katanya.
Contoh lainnya, Yuliana Indriati, warga Solo, yang diiklankan rela digilir seharga Rp1,054 juta oleh perusahaan Fintech ilegal karena telat membayar sehari. "Artinya kan ini sudah sangat meresahkan sekali itu kan para pelaku bisnis Fintech yang ilegal ini," ungkapnya.
Bahkan, Zulfadli,35, sopir taksi nekat gantung diri karena bunga pinjaman terus membengkak. "Ini sungguh menyedihkan. Dan menurut saya, para pelaku bisnis Fintech ilegal ini yang menghalalkan segala cara ini sudah mengesampingkan perikemanusiaan dalam menjalankan bisnisnya," ujarnya.
Dia mengatakan, Partai Gerindra mendorong pemerintah menegakkan hukum terhadap fintech-fintech ilegal tersebut. "Jangan sampai rakyat semakin hari semakin terjerat oleh oknum-oknum fintech-fintech ilegal ini dan korban semakin banyak, tentu ini akan menyedihkan sekali," ungkapnya.
Dia menambahkan, yang meresahkan lagi adalah tawaran pinjaman online melalui SMS yang menyasar ke telepon-telepon seluler masyarakat. "Bahkan ada yang menawarkan dengan nominal yang luar biasa, pertanyaan ini mereka bisa dapat nomor kita darimana," tuturnya.
Dia menilai, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi begitu penting sebab, ini sangat menyengsarakan masyarakat. "Mudah-mudahan berharap sekali kepada teman-teman di parlemen bisa concern terhadap masalah ini. Kita tidak ingin semakin hari semakin bertambah korban dari fintech-fintech ilegal ini, semoga pemerintah bisa segera menyelesaikan semua ini," katanya.
"Intinya, Indonesia darurat rentenir online," ujar Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian kepada SINDOnews, Selasa (30/7/2019).
Dia mengatakan, maraknya Fintech ilegal belakangan ini sudah sangat meresahkan. ”Karena kita bisa lihat, kita bisa saksikan bersama, bagaimana setiap hari banyak jatuh korban. Ada yang berutang Rp5 juta dalam waktu dua bulan sekarang utangnya menjadi Rp70 juta," katanya.
Contoh lainnya, Yuliana Indriati, warga Solo, yang diiklankan rela digilir seharga Rp1,054 juta oleh perusahaan Fintech ilegal karena telat membayar sehari. "Artinya kan ini sudah sangat meresahkan sekali itu kan para pelaku bisnis Fintech yang ilegal ini," ungkapnya.
Bahkan, Zulfadli,35, sopir taksi nekat gantung diri karena bunga pinjaman terus membengkak. "Ini sungguh menyedihkan. Dan menurut saya, para pelaku bisnis Fintech ilegal ini yang menghalalkan segala cara ini sudah mengesampingkan perikemanusiaan dalam menjalankan bisnisnya," ujarnya.
Dia mengatakan, Partai Gerindra mendorong pemerintah menegakkan hukum terhadap fintech-fintech ilegal tersebut. "Jangan sampai rakyat semakin hari semakin terjerat oleh oknum-oknum fintech-fintech ilegal ini dan korban semakin banyak, tentu ini akan menyedihkan sekali," ungkapnya.
Dia menambahkan, yang meresahkan lagi adalah tawaran pinjaman online melalui SMS yang menyasar ke telepon-telepon seluler masyarakat. "Bahkan ada yang menawarkan dengan nominal yang luar biasa, pertanyaan ini mereka bisa dapat nomor kita darimana," tuturnya.
Dia menilai, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi begitu penting sebab, ini sangat menyengsarakan masyarakat. "Mudah-mudahan berharap sekali kepada teman-teman di parlemen bisa concern terhadap masalah ini. Kita tidak ingin semakin hari semakin bertambah korban dari fintech-fintech ilegal ini, semoga pemerintah bisa segera menyelesaikan semua ini," katanya.
(cip)