Dilengkapi Tempat Pemotongan, Daging Bisa Langsung Dibagikan
A
A
A
Pasar hewan menjadi salah satu tempat buruan jamaah haji Indonesia ketika berada di Mekkah, Arab Saudi. Mereka membeli kambing untuk disembelih sebagai tanda membayar dam (denda) karena melaksanakan haji tamattu. Seluruh jamaah haji Indonesia memang mengambil niat haji tamattu. Mereka melaksanakan umrah terlebih dahulu baru kemudian haji.
Jamaah memakai ihram dari miqat dengan niat umrah hingga tahalul. Dan memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari tarwiyah (8 Zulhijah). Bagi yang mengambil niat haji tamattu , mereka diwajibkan membayar dam. Pun begitu dengan mereka yang berniat haji qiron, yakni melakukan haji dan umrah secara bersamaan.
Jamaah memakai kain ihram dengan niat umrah dan haji sekaligus. Haji jenis ini juga diwajibkan bayar denda. Adapun yang mengambil niat haji ifrad, yakni melaksanakan haji terlebih dahulu kemudian umrah, tidak wajib membayar dam. Ada banyak cara untuk membayar dam.
Bisa dengan menyembelih kambing, membayarkan denda ke bank, atau menyalurkan melalui lembaga yang ditunjuk. Namun, sebagian jamaah haji Indonesia lebih condong pada pilihan pertama untuk membayar dam. Ada tiga pasar kambing di sekitaran Kota Mekkah yang biasa dikunjungi untuk membayar denda.
Masing-masing Pasar Moashem, Akisiyyah, dan An’am. Pasar An’am merupakan pasar terbesar. Letaknya di Km 10 perbatasan arah Jeddah. Meski yang terbesar, pasar yang memiliki 400 lapak kambing, sapi, dan unta ini hanya buka ketika musim haji. Para pedagang yang berjualan merupakan pindahan dari pasar hewan di kawasan Kakiyah, yang ditutup se ta hun lalu karena berdekatan dengan permukiman.
“Di sini baru saja buka, baru dua bulan,” kata sekuriti Pasar An’am Mekkah, Sulthan, kepada Tim MCH, kemarin. Jangan kaget ketika masuk ke dalam pasar. Begitu melihat ada jamaah haji yang da tang, puluhan orang langsung menarik-narik tangan menawarkan kambing milik para pedagang. Mereka juga berharap mendapatkan da ging hewan yang disembelih untuk membayar dam.
Ali Hasan, salah satu pedagang di Pasar An’am, membanderol kambing untuk bayar dam antara 280 riyal sampai 350 riyal, tergantung ukurannya. “Ini asli kambing Saudi,” katanya. Jamaah tidak perlu bingung memotong kambing. Mereka tinggal membawa kambing yang telah dibeli ke tempat khusus penyembe lih an hewan.
Sejumlah tukang jagal lengkap dengan per alat annya siap memotong dan mengulitinya. Prosesnya tidak lama. Dari mulai awal hingga akhir, hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Layanan pemotongan kambing dam tidak gratis. Ongkosnya dipatok 20 riyal. Namun, jamaah bisa melakukan tawar-menawar, misalnya harga kambing yang dibeli sudah termasuk ongkos penyembelihan. Jika pintar menego, biasanya pedagang akan menyetujuinya.
Daging yang telah dipotong-potong dimasukkan ke dalam plastik putih dan siap dibagikan kepada fakir miskin yang ada di sekitar Kota Mekkah. Ali pun mempersilakan jamaah yang membayar dam untuk membagikannya sendiri. “Tapi kalau mau Anda bagikan di sini enggak apa-apa, di sini banyak fakir miskin,” ujarnya.
Sementara itu, jamaah haji asal Kota Batam, Achmad Chanifuddin, 50, mengaku memilih membayar dam haji tamattu dengan menyem belih kambing. Pasalnya, dia bisa menyaksikan proses pemotongannya sehingga rasanya lebih puas. “Saya dapat kambing seharga 400 riyal. Kam bingnya besar,” kata jamaah haji asal kloter 1 Embarkasi Batam (BTH) ini, kemarin.
Pria yang akrab disapa Aan ini tidak sendiri datang ke Pasar An’am. Dia bersama rombongan satu kloter. Pembelian kambing telah dikoor dinasikan oleh ketua kloter, sehingga jamaah tinggal melihat proses pemotongan atas nama dirinya. (Abduk Malik Mubarok)
Jamaah memakai ihram dari miqat dengan niat umrah hingga tahalul. Dan memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari tarwiyah (8 Zulhijah). Bagi yang mengambil niat haji tamattu , mereka diwajibkan membayar dam. Pun begitu dengan mereka yang berniat haji qiron, yakni melakukan haji dan umrah secara bersamaan.
Jamaah memakai kain ihram dengan niat umrah dan haji sekaligus. Haji jenis ini juga diwajibkan bayar denda. Adapun yang mengambil niat haji ifrad, yakni melaksanakan haji terlebih dahulu kemudian umrah, tidak wajib membayar dam. Ada banyak cara untuk membayar dam.
Bisa dengan menyembelih kambing, membayarkan denda ke bank, atau menyalurkan melalui lembaga yang ditunjuk. Namun, sebagian jamaah haji Indonesia lebih condong pada pilihan pertama untuk membayar dam. Ada tiga pasar kambing di sekitaran Kota Mekkah yang biasa dikunjungi untuk membayar denda.
Masing-masing Pasar Moashem, Akisiyyah, dan An’am. Pasar An’am merupakan pasar terbesar. Letaknya di Km 10 perbatasan arah Jeddah. Meski yang terbesar, pasar yang memiliki 400 lapak kambing, sapi, dan unta ini hanya buka ketika musim haji. Para pedagang yang berjualan merupakan pindahan dari pasar hewan di kawasan Kakiyah, yang ditutup se ta hun lalu karena berdekatan dengan permukiman.
“Di sini baru saja buka, baru dua bulan,” kata sekuriti Pasar An’am Mekkah, Sulthan, kepada Tim MCH, kemarin. Jangan kaget ketika masuk ke dalam pasar. Begitu melihat ada jamaah haji yang da tang, puluhan orang langsung menarik-narik tangan menawarkan kambing milik para pedagang. Mereka juga berharap mendapatkan da ging hewan yang disembelih untuk membayar dam.
Ali Hasan, salah satu pedagang di Pasar An’am, membanderol kambing untuk bayar dam antara 280 riyal sampai 350 riyal, tergantung ukurannya. “Ini asli kambing Saudi,” katanya. Jamaah tidak perlu bingung memotong kambing. Mereka tinggal membawa kambing yang telah dibeli ke tempat khusus penyembe lih an hewan.
Sejumlah tukang jagal lengkap dengan per alat annya siap memotong dan mengulitinya. Prosesnya tidak lama. Dari mulai awal hingga akhir, hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Layanan pemotongan kambing dam tidak gratis. Ongkosnya dipatok 20 riyal. Namun, jamaah bisa melakukan tawar-menawar, misalnya harga kambing yang dibeli sudah termasuk ongkos penyembelihan. Jika pintar menego, biasanya pedagang akan menyetujuinya.
Daging yang telah dipotong-potong dimasukkan ke dalam plastik putih dan siap dibagikan kepada fakir miskin yang ada di sekitar Kota Mekkah. Ali pun mempersilakan jamaah yang membayar dam untuk membagikannya sendiri. “Tapi kalau mau Anda bagikan di sini enggak apa-apa, di sini banyak fakir miskin,” ujarnya.
Sementara itu, jamaah haji asal Kota Batam, Achmad Chanifuddin, 50, mengaku memilih membayar dam haji tamattu dengan menyem belih kambing. Pasalnya, dia bisa menyaksikan proses pemotongannya sehingga rasanya lebih puas. “Saya dapat kambing seharga 400 riyal. Kam bingnya besar,” kata jamaah haji asal kloter 1 Embarkasi Batam (BTH) ini, kemarin.
Pria yang akrab disapa Aan ini tidak sendiri datang ke Pasar An’am. Dia bersama rombongan satu kloter. Pembelian kambing telah dikoor dinasikan oleh ketua kloter, sehingga jamaah tinggal melihat proses pemotongan atas nama dirinya. (Abduk Malik Mubarok)
(don)