DPR Harapkan Koopssus TNI Bisa Selamatkan Kepentingan Nasional

Jum'at, 19 Juli 2019 - 18:16 WIB
DPR Harapkan Koopssus...
DPR Harapkan Koopssus TNI Bisa Selamatkan Kepentingan Nasional
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menyambut baik hadirnya Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Indonesia memang membutuhkan pasukan seperti ini, sehingga Koopssus TNI diharapkan mampu bergerak cepat dalam menyelamatkan kepentingan nasional sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Dengan perpres ini Koopssus kan kini sifatnya melekat dalam pelaksana pusat di TNI. Pasukan ini dulu menjadi perhatian terkait pembahasan UU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) pada Pasal 431 mengatur peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang merupakan bagian dari operasi militer selain perang, dan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi TNI,” ujar Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Sesuai dengan Perpres, kata dia pasukan ini bertugas untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi dalam menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

“Jadi, dia pasukan yang cepat dan keberhasilan tinggi yang tugasnya memang menyelematkan kepentingan nasional,” harap Evita.

Menurut Politikus PDIP ini, sebagaimana diatur dalam Perpres, Koopssus TNI ini nantinya akan dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI (Dankoopssus TNI) yang berkedudukan di bawah Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya akan dikoordinasikan dengan Kasum TNI dan Indonesia memang memerlukan pasukan yang bisa bergerak cepat seperti ini.

“Kita memang membutuhkan pasukan yang bisa bergerak cepat seperti ini. Artinya dia bisa digerakkan langsung dan menimbulkan deterrence effect kepada musuh negara,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved