Tahun Ini Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Dibangun di 4 Daerah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan, pembangkit listrik tenaga sampah dibangun di empat daerah pada tahun ini. Keempat daerah yang dinilai siap antara lain Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta
Sejauh ini baru 12 daerah yang mengusulkan pembangkit listrik tenaga sampah. “Dari 12 kota/kabupaten sebenarnya sudah ada empat yang cukup siap. Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Selasa 16/7/2019.
Empat daerah itu akan dikawal secara langsung penyelesaian pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Sementara untuk Bali masih dalam proses uji kelayakan. “Kemudian 7 daerah lain akan diminta membuat prototype nya yang sama," ungkap dia.
Pram mengatakan lambatnya penuntasan pembangkit listrik tenaga sampah dikarenakan ada perbedaan pandangan antara PT PLN Persero dan daerah-daerah yang ada.
“Tadi Presiden menegaskan karena perpresnya sudah ada, hitungan sudah ada 13 sekian per kwh itu yang dijadikan acuan. Jadi yang diminta ke PLN adalah perhitungan bukan berdasarkan keuntungan tapi dalam rangka pembersihan sampah di kota-kota yang ada,” tuturnya.
Dia mengungkapkan salah satu persoalan klasik yang dihadapi adalah berkaitan dengan tipping fee. Dimana setiap daerah memiliki tipping fee yang berbeda-beda. “Jawa Timur misalnya tipping fee hanya Rp150. Padahal di perpres tipping fee diatur maksimum sebesar-besarnya Rp500. Jadi sudah ada payung hukum tapi semua tidak ada yang berani mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam rapat, Presiden menegasakan risalah rapat menjadi payung hukum penuntasan masalah sampah, termasuk terkait dengan pembangkit listrik tenaga sampah.
Sejauh ini baru 12 daerah yang mengusulkan pembangkit listrik tenaga sampah. “Dari 12 kota/kabupaten sebenarnya sudah ada empat yang cukup siap. Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Selasa 16/7/2019.
Empat daerah itu akan dikawal secara langsung penyelesaian pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Sementara untuk Bali masih dalam proses uji kelayakan. “Kemudian 7 daerah lain akan diminta membuat prototype nya yang sama," ungkap dia.
Pram mengatakan lambatnya penuntasan pembangkit listrik tenaga sampah dikarenakan ada perbedaan pandangan antara PT PLN Persero dan daerah-daerah yang ada.
“Tadi Presiden menegaskan karena perpresnya sudah ada, hitungan sudah ada 13 sekian per kwh itu yang dijadikan acuan. Jadi yang diminta ke PLN adalah perhitungan bukan berdasarkan keuntungan tapi dalam rangka pembersihan sampah di kota-kota yang ada,” tuturnya.
Dia mengungkapkan salah satu persoalan klasik yang dihadapi adalah berkaitan dengan tipping fee. Dimana setiap daerah memiliki tipping fee yang berbeda-beda. “Jawa Timur misalnya tipping fee hanya Rp150. Padahal di perpres tipping fee diatur maksimum sebesar-besarnya Rp500. Jadi sudah ada payung hukum tapi semua tidak ada yang berani mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam rapat, Presiden menegasakan risalah rapat menjadi payung hukum penuntasan masalah sampah, termasuk terkait dengan pembangkit listrik tenaga sampah.
(cip)