Kuasa Hukum Pastikan Keluarga Bisa Besuk Nurdin Basirun di KPK

Sabtu, 13 Juli 2019 - 07:10 WIB
Kuasa Hukum Pastikan...
Kuasa Hukum Pastikan Keluarga Bisa Besuk Nurdin Basirun di KPK
A A A
PINANG - Andi Muhammad Asrun, Kuasa Hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun memastikan keluarga atau kerabat bisa membesuk Nurdin di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Gubernur bisa dibesuk keluarga atau kerabat di Rutan KPK, hari Senin dan Kamis setiap pukul 10.00 hingga 12.00 Wib," ujar Andi melalui pesan WhattApp, Jumat (12/7/2019) malam.

Andi mengatakan, keadaan Nurdin Basirun saat ini terlihat sehat walau tampak agak letih. Tentunya masih perlu orientasi di rutan.

"Saya bisa dampingi beliau dalam pemeriksaan di KPK. Tim Hukum akan mempersiapkan materi perkara, saksi-saksi dan bukti-bukti, untuk mendudukkan keadaan sesungguhnya," ucapnya.

"Mohon doa masyarakat Kepri, agar Pak Nurdin bisa melalui cobaan hidup yang berat ini," harapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)