Sanksi DKPP Tamparan Keras bagi Kinerja KPU

Kamis, 11 Juli 2019 - 14:59 WIB
Sanksi DKPP Tamparan...
Sanksi DKPP Tamparan Keras bagi Kinerja KPU
A A A
JAKARTA - Sanksi pencopotan dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari jabatannya dalam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai DPR sebagai tamparan bagi KPU. Sehingga ke depan Komisioner KPU harus lebih berhati-hati dalam menjalankan fungsinya.

“Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satu pun institusi yang dominan, KPU punya otoritas besar tapi yang awasi adalah DKPP. Kami apresiasi pada DKPP yang sudah keluarkan putusan yang tegas, sebetulnya bukan komisonernya yang digugurkan tapi tugasnya di divisi yang bersangkutan yang digugurkan dan harus diganti yang lain,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Menurut Mardani, hal itu tidak akan mengganggu kinerja KPU karena KPU bekerja secara collective collegial. Sehingga, dari 7 Komisioner KPU dan 2 Komisioner dicopot dari Ketua Divisi biasanya. Tugas Komisioner tersebut akan digantikan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPU.

“Salah satu dari Sekretaris Jenderal naik untuk jadi Plt (pelaksana tugas) dan organisasi berjalan seperti biasa,” terang Mardani.

Politikus PKS ini melihat putusan DKPP sebagai peringatan dan juga tamparan bagi KPU agar lebih berhati-hati dalam menjalankan fungsinya. Terlebih, semua Komisioner KPU ini digugat ke DKPP perihal rekrutmen calon Pimpinan KPU Daerah (KPUD). Dia mengakui bahwa KPU sudah bekerja keras dalam Pemilu serentak kemarin yang juga berbarengan dengan rekrutmen Pimpinan KPUD di sejumlah daerah yang masa jabatannya berbeda, tapi apakah KPU sudah cermat dalam mengerjakan tugasnya.

“Siklusnya lima tahunan tapi siklus mereka ini rumit sekali karena lagi puncak-puncaknya, semua harus ikut tes lagi, rekrutmen lagi. Ini menjadi pelajaran kami di Komisin II dan KPU harus sampaikan fakta ini sehingga kita bisa berikan rekomendasi mundurin aja jadi 4 tahun (masa jabatan KPUD), tapi punya hak maju lagi,” paparnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved