Seleksi Calon Pimpinan KPK Diminta Cepat dan Transparan

Selasa, 09 Juli 2019 - 19:19 WIB
Seleksi Calon Pimpinan...
Seleksi Calon Pimpinan KPK Diminta Cepat dan Transparan
A A A
JAKARTA - Setelah Pileg dan Pilpres 2019, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) kini diburu waktu untuk segera merampungkan tugasnya sebelum pelantikan anggota DPR Periode 2019-2023.

“Tidak bagus jika negara menunda-tunda pelaksanaan tugas. Diselesaikan saja secepatnya," kata pakar hukum tata negara Irman Putrasidin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (8/7/2019).

Irman mengungkapkan, proses seleksi yang terlalu lama justru akan terkesan politis. Apalagi beberapa bulan lagi anggota DPR yang baru bakal dilantik.

Situasi dinilai bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang, tiba-tiba harus anggota dewan baru yang menguji para capim.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga sudah menyanggupi bahwa anggotanya di Komisi III siap melakukan uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK.Bamsoet menjamin bahwa proses seleksi capim KPK bakal dirampungkan periode ini pada September mendatang.
Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

“Uji kelayakan dimulai pada September kemudian kita akan ambil keputusan sebelum periode kita berakhir. Pimpinan KPK yang baru akan dilantik pada Desember oleh Presiden,” kata Bamsoet di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama diungkapkan pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Menurut dia, proses seleksi capim KPK harus diselesaikan DPR periode saat ini. Tujuannya, mempersempit ruang kepentingan politik.

“Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap yang mau menjabat lima tahun ke depannya. Akan lebih kental kepentingan politiknya daripada yang akan habis masa jabatannya sekarang,” katanya.

Meski demikian, kata Emrus, segala prosesnya harus tetap transparan. "Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujarnya
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved